sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Jokowi dirugikan larangan kampanye di pesantren

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin merasa dirugikan dengan adanya larangan kampanye di institusi pendidikan.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 15 Okt 2018 22:06 WIB
Kubu Jokowi dirugikan larangan kampanye di pesantren

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin merasa dirugikan dengan adanya larangan kampanye di institusi pendidikan, termasuk pondok pesantren. 

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menjelaskan dalam Undang-undang hanya menyebutkan lembaga pendidikan merupakan salah satu tempat yang dilarang untuk berkampanye. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1 huruf h mengatur bahwa larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Hanya saja, kemudian penyelenggara Pemilu membacanya pondok pesantren pun sebagai lembaga pendidikan, sehingga dilarang pula dilakukan kampanye. 

"Kami ikut aturan, walaupun kami merasa dirugikan. Mestinya boleh," kata Karding di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Senin (15/10). 

Meski begitu, dia meyakini apa yang dilakukan oleh Maruf Amin di pondok pesantren bukanlah bagian dari kampanye. Dia pun mempersilahkan, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan. "Kami terbuka kok," tegasnya

Dia menjelaskan, Cawapres nomor urut 01, salah satu rutinitasnya yaitu berdakwah. Juga, berkunjung ke komunitas satu dengan lainnya. 

"Di Nahdlatul Ulama (NU) saling mengunjungi itu merupakan modal dasar untuk membangun silahturahim. (Aktivitas Maruf Amin) Beliau berdakwah dan mengajar," sebutnya. 

Sponsored

Dia pun menegaskan, pondok pesantren tidak bisa disamakan dengan dengan lembaga pendidikan pada umumnya. Sebab, kata dia, ada dua jenis pesantren. Yakni, ada yang santrinya tinggal bertahun-tahun, ada pula yang tidak tinggal di situ. 

"(Hanya) rata-rata pondok pesantren di Indonesia (santrinya) bermukim mulai masuk (pesantren) sampai lulus. Rumah mereka di situ, bayangkan kalau mereka tidak mendapatkan informasi politik," jelasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid