sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LSI: Parpol masih menahan kenalkan Capres 2024

Pertimbangan menahan Capres 2024 didasarkan masih menunggu RUU Pemilu dari para pemangku kebijakan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 22 Feb 2021 19:02 WIB
LSI: Parpol masih menahan kenalkan Capres 2024

Partai politik masih menahan mengenalkan para kandidat yang akan diusung dalam kontestasi Calon Presiden (Capres) 2024. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan.

Pertimbangan didasarkan untuk menunggu keputusan kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari para pemangku kebijakan. 

"Jadi, kalau revisi itu masih menggantung, itu berarti partai-partai akan banyak menahan diri untuk tidak segera mengasosiasikan diri dengan calon tertentu," kata Djayadi dalam rilis hasil survei LSI yang ditayangkan di akun YouTube LSI, Senin (22/2).

Djayadi menilai, partai politik dapat mengumumkan Capres 2024 bila RUU Pemilu tidak dilanjutkan. Sebab, banyak aspek yang harus dipikirkan strategi partai dalam Pemilu 2024, salah satunya terkait dampak elektoral calon bagi partai.

Baginya, RUU Pemilu memiliki peran sentral bagi partai politik dalam mengusung capres. Djayadi mengatakan, regulasi itu dapat berfungsi sebagai jalan untuk memetakan arena pertarungan.

"Arena yang menentukan itu misalnya, apakah ambang batas presiden akan diubah lagi? Kalau diubah, apa dinaikkan, diturunkan atau dihilangkan? Nah, itu akan berpengaruh pada konfigurasi capres yang bisa disampaikan oleh partai," tutur dia.

"Kalau misalnya ambang batas diturunkan, maka itu membuka peluang untuk lebih banyak calon. Banyak calon memungkinkan partai untuk lebih punya kebebasan memilih. Siapa yang diantara potensial, yang lebih dekat punya hubungan dengan mereka sehingga punya kemampuan membantu mengerek suara partai itu," tambahnya.

Djayadi menilai, bili presiden treshold dinaikkan akan berdampak pada pembatasan jumlah calon. Dengan pembatasan jumlah calon, sambung Djayadi, partai yang tidak mempunyai calon dapat terpaksa berkoalisi untuk mendukung calon tertentu.

Sponsored

"Jadi kalau revisi itu masih gantung, itu berarti partai-partai akan banyak menahan diri untuk tidak segara mengasosiasikan diri dengan calon tertentu. Kecuali partai yang sudah punya calon," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid