sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Luhut tak setuju Menhub Budi Karya dipecat

Ramainya tanda pagar #PecatBudiKarya di twitter ditanggapi Luhut Binsar Panjaitan dengan menyebut Menhub Budi Karya adalah menteri paten.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 09 Mei 2019 01:26 WIB
Luhut tak setuju Menhub Budi Karya dipecat

Ramainya tanda pagar #PecatBudiKarya di Twitter ditanggapi Luhut Binsar Panjaitan dengan menyebut Menhub Budi Karya adalah menteri paten. Tanda pagar alias hashtag itu ramai lantaran harga tiket pesawat yang dinilai mahal oleh masyarakat. Ditambah dengan regulasi yang dicanangkan, termasuk transportasi online, kurang memihak iklim usaha.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Panjaitan tidak setuju dengan penilaian masyarakat yang lagi ramai itu. Bagi Luhut, Budi Karya merupakan menteri yang sukses dan baik dalam melangsungkan kepemimpinannya.

"Jangan lah punya pandangan begitu, Pak Budi itu sudah paten, bagus kok," kata Luhut dalam acara Afternoon Tea di kantornya, Rabu (8/5).

Dijelaskan Luhut, pada dasarnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berupaya menekan tarif penerbangan dengan metode evaluasi tarif batas atas. Tarif tersebut, lanjutnya, akan segera diturunkan hingga 15%.

Luhut berharap masyarakat bisa tenang menanggapi masalah ini. Masyarakat hendaknya juga dapat melihat keadaan market dan demand, bagaimana mekanisme sekarang hingga semuanya dapat berjalan dengan bijak.

"Sekarang kan pemerintah lagi mengusahakan juga agar harga avtur biar bukan Pertamina saja. Semuanya dilakukan agar masuk private sektor lain, sehingga harga bisa turun jika ada kompetisi," paparnya.

Luhut menyebutkan saat ini harga avtur dari PT Pertamina (Persero) lebih mahal dibandingkan negara lain. Sebagai contoh di Singapura, beda persentase bahkan hingga 25%.

Lebih panjut, Luhut mengungkapkan, efektivitas kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah. Pada akhirnya pemerintah bertujuan agar mekanisme pasar kembali.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid