sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MA kabulkan PK PKS, Mahfud MD: Memahami keadilan itu sulit

Untuk mencapai keadilan, hukum harus menimbang situasi, jenis kejahatan, hingga psikologis seseorang.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 16 Des 2020 10:43 WIB
MA kabulkan PK PKS, Mahfud MD: Memahami keadilan itu sulit

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meski, tidak mengabulkan seluruh permohonan, tetapi PKS tidak perlu membayar ganti rugi sebesar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menganggap, keadilan memang tidak mudah untuk dipahami.

“Memahami keadilan itu sulit. Saat Fahri Hamzah menang Rp30 miliar sampai dengan di MA dalam gugatan pemecatan kepada PKS, dia bilang ada keadilan di Indonesia. Sekarang, giliran Rp30 miliar itu dibatalkan oleh PK di MA juga, Ustaz Hidayat Nurwahid yang bilang putusan MA adil. Jadi MA adil terus, ya?” ujar Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Rabu (16/12).

Sebelumnya, Mahfud MD menjelaskan, hukum tidak mesti melahirkan keadilan. Jika hukum menghendaki kesamaan kriteria, tetapi keadilan menghendaki perbedaan penerapan. Maka, untuk mencapai keadilan, hukum harus menimbang situasi, jenis kejahatan, hingga psikologis seseorang.

Hukuman koruptor dapat berbeda-beda karena tergantung skala kejahatannya. Koruptor bisa dihukum seumur hidup, 20 tahun, tujuh tahun, atau hanya dua tahun penjara. Perbedaan hukuman para koruptor tersebut bisa disebut keadilan. Tak terkecuali, hukuman untuk tindak pidana lain, seperti pembunuhan.

Untuk mencapai keadilan, kata Mahfud, hukum harus mempertemukan rasionalitas dan tuntutan hati nurani. Bahkan, keadilan bisa dicapai dengan berlaku tidak adil. Misalnya, dalam kasus seleksi masuk sekolah negeri di Amerika Serikat, pernah diberlakukan standar kelulusan tertentu. Namun, disediakan jalur afirmasi 30% untuk warga kulit hitam, karena jika tidak demikian semua sekolah negeri hanya dimasuki warga kulit putih.

“Di Indonesia, orang Papua bisa masuk semua universitas negeri di Indonesia tanpa perlu tes dengan ukuran yang sama. Karena kalau mengikuti tes di ITB (Institut Teknologi Bandung) dengan ukuran orang Jawa, kalah pasti mereka,” tutur Mahfud MD dalam diskusi virtual, Selasa (15/12).

Menurut Mahfud, anggaran ‘jumbo’ untuk Papua yang berbeda dengan daerah lain merupakan bentuk afirmasi pemerintah. Penerapan keadilan harus berbeda. Afirmasi melakukan ketidakadilan untuk mencapai keadilan pada saatnya. Jika dalam hukum, ada istilah restorative justice yang mengedepankan membangun harmoni.

Sponsored

“Indonesia diserbu budaya kontinental (daratan) karena penjajahan dari dunia Barat, urusan hukum (hanya) menang kalah, padahal kita budayanya bahari, harmoni. Hukum menjadi urusan menang kalah, maka hukum bisa dijual belikan, itu penyakit-penyakit kita,” ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid