sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ma'ruf Amin bagikan tips agar tak terjebak hoaks

"Cek dan ricek perlu dilakukan agar tak mudah terpengaruh dengan berita bohong,"

Robi Ardianto
Robi Ardianto Sabtu, 19 Jan 2019 22:32 WIB
Ma'ruf Amin bagikan tips agar tak terjebak hoaks

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyayangkan makin maraknya kabar bohong alias hoaks di era teknologi. Bahkan, Ma'ruf, menganggap banyaknya kabar bohong dalam dunia maya sebagai bencana teknologi.

"Kita memang mengalami guncangan hoaks di mana-mana. Ini sama saja dengan tsunami teknologi. Maka hoaks adalah tsunami teknologi," kata Ma'ruf, Sabtu (19/1).

Cawapres nomor urut 01 itu memberikan tips agar masyarakat tak terjebak hoaks. Menurut dia, masyarakat perlu tidak mudah percaya dengan berita yang didapatkan di media sosial. Lalu, melakukan klarifikasi kembali serta cek dan ricek. 

"Cek dan ricek perlu dilakukan agar tak mudah terpengaruh dengan berita bohong. Dengan demikian, tidak terprovokasi hoaks, yang memicu perpecahan antar sesama," imbaunya saat menghadiri Gerakan Nasional Indonesia anti Hoaks (Ganas-ITH) di Bandung, Jawa Barat. 

Ma'ruf mengatakan, seharusnya teknologi itu bisa membawa kebaikan, tapi karena disalahgunakan, akhirnya teknologi itu menjadi bencana tsunami.

 

Sementara itu di tempat berbeda, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan kembali kepada generasi melenial untuk tidak ikut menyebarkan berita bohong.

"Memangnya, kalau kita teruskan hoaks) jadi jagoan? Enggak. Salah-salah ditangkap polisi, kena UU ITE," kata Rudiantara.

Sponsored

Dia juga memberi ciri-ciri konten yang berpotensi sebagai hoaks, yaitu mengatasnamakan kelompok tertentu dan di akhir tulisan berisi ajakan untuk meneruskan ke orang lain agar konten tersebut menjadi viral.

"Sayangi lah pulsa kita," canda Rudiantara.

Pemerintah terus berupaya untuk meredam persebaran hoaks maupun konten negatif lainnya dengan mengadakan program literasi bagi masyarakat, salah satunya bekerja sama dengan gerakan Siberkreasi yang membuat konten positif serta gerakan literasi digital.

Di dunia maya, Kementerian Kominfo juga menutup sejumlah situs yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Kementerian juga menggandeng penegak hukum jika hoaks atau konten negatif berada di ranah pidana sekaligus memberikan efek jera. (Ant)
 

 

Berita Lainnya
×
tekid