sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD: Reuni 212 tak bisa dilarang 

PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 05 Nov 2019 19:53 WIB
Mahfud MD: Reuni 212 tak bisa dilarang 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mempersilakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar acara reuni di pelataran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Menurut Mahfud, reuni tersebut tidak bisa dilarang. 

"Negara ini negara demokrasi kok. Ya, silakan saja. Kalau saya bilang tidak boleh (gelar reuni), itu yang tidak boleh," papar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019. Dalam ajang reuni kelompok pengunjuk rasa anti-Ahok itu, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab direncanakan hadir.

Mahfud mengatakan, tidak ada komunikasi antara dia dengan perwakilan PA 212. Terkait keamanan acara reuni tersebut, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.  

Sponsored

"Komunikasi itu kan pertama dia komunikasi dengan aparat untuk memberi tahu. Lalu aparat mempelajari lingkungan strategisnya seperti apa. Risiko-risiko seperti apa. Aparat mempelajari, baru nantinya kita lihat," pungkas Mahfud.

Menurut Mahfud, prosedur serupa juga berlaku bagi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang akan menggelar perayaan hari ulang tahunnya pada 1 Desember mendatang. Namun, khusus untuk OPM, Mahfud mewanti-wanti agar aparat kemanan juga harus siap mengawal dari segi politik.

Ia berharap perayaan hari jadi OPM tidak diwarnai opini-opini yang dapat memprovokasi masyarakat Papua. "Semuanya akan kita antisipasi. Sudah ada SOP-nya. Istilah dipakai orang, setiap pelanggar SOP itu ditindak juga meskipun itu dari internal aparat," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid