sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud soal pelanggaran prokes pilkada: Semua sudah ditindak!

Sebanyak 16 kasus protokol kesehatan pilkada sudah dalam penyidikan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 24 Nov 2020 07:32 WIB
Mahfud soal pelanggaran prokes pilkada: Semua sudah ditindak!

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, telah ditemukan sebanyak 16 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama tahapan Pilkada serentak 2020. Saat ini, 16 kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut diproses pidana khusus dan sudah dalam tahapan penyidikan. Bahkan, sudah dalam tahap peradilan.

“Jadi, jangan bilang bahwa tidak ada tindakan. Semua sudah ditindak, ada yang melanggar protokol kesehatan, ada yang diperingatkan langsung berubah, kemudian yang diproses pidana dan sebagainya,” ucap Mahfud setelah memimpin rapat koordinasi analisasi dan evaluasi tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (23/11).

Ia mengingatkan agar pasangan calon dan tim kampanye tetap tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jika melanggar, bakal diberikan sanksi tergantung kapasitas pelanggaranya. Bahkan, pasangan calon bisa diskualifikasi.

“Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanye-nya, karena kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak. Seperti yang lain,” tutur Mahfud.

Hingga hari ke-59 masa kampanye Pilkada Serentak 2020, kata dia, pelaksanaan berjalan masih relatif baik, aman, dan terkendali.

Meski ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan, lanjut Mahfud, namun belum terdapat kasus yang besar. Pelanggaran protokol kesehatan, sambung Mahfud, terjadi hanya 2,2% atau sekitar 1.510 kasus.

“Itu pun yang kecil-kecil, misalnya lupa pakai masker, jumlah di ruangan lebih dari dua orang, dan sebagainya,” ujarnya.

Ia juga meminta agar masyarakat mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 karena momentum ini hanya terjadi lima tahun sekali. Masing-masing individu diharapkan turut berpartisipasi untuk menentukan pemimpin mereka sendiri.

Sponsored

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak fatal. Karena itu, pemerintah belum berniat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan.

Jika dilihat dari temuan Bawaslu, terdapat 18 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan kampanye, Sabtu (26/9) dan Minggu (27/9).

"Nah, 18 itu yah kecil-kecil (pelanggaran protokol kesehatan Covid-19). Enggak jaga jarak. Lupa memakai masker. Yah, kami tindak lah. Gitu. Tetapi yang sampai fatal kan enggak ada. Malah banyak pelanggaran (protokol kesehatan Covid-19) di luar urusan pilkada," ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Kamis (1/10).

Ia kemudian membandingkan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan ruang-ruang publik lainnya.

"Di pasar-pasar dan di mal-mal. Saudara tahu, di jalan yang enggak ada pilkada malah ramai," tutur Mahfud.

Berita Lainnya
×
tekid