sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Masukan DPR ke pemerintah soal Pilkada Serentak 2020

DPR mendorong agar pelaksanaan pilkada kembali dikaji ulang.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 16 Mar 2020 15:41 WIB
Masukan DPR ke pemerintah soal Pilkada Serentak 2020

Pandemi coronavirus (Covid-19) di Indonesia semakin meluas. Bahkan, diprediksi akan mengganggu jalannya Pilkada Setentak 2020.

Untuk itu, DPR mendorong agar pelaksanaan pilkada kembali dikaji ulang. "Maka, DPR RI meminta kepada pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Senin (16/3).

Menurut politisi Gerindra ini, ada dua kemungkinan yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah, yakni: Pertama, pemerintah bisa mempertimbangkan agenda Pilkada Serentak 2020 diundur. 

Kedua, kalau pun tidak diundur, ia mendorong pemerintah memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran coronavirus.

Oleh karena itu, DPR RI meminta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur civil society yang bergerak dalam isu kepemiluan, untuk duduk bersama membuat kajian khusus.

"Dalam rangka merancang mekanisme pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah virus corona yang sudah menjadi wabah nasional dan pandemik secara global. Tentu mekanisme pilkada yang dirancang ini adalah alternatif dari pemerintah apabila virus corona masih menjadi wabah nasional," ujarnya.

Misalnya, lanjut Dasco, mekanisme meniadakan kampanye terbuka yang sangat dimungkinkan di era digital sekarang. Sebagai penggantinya, membuat model kampanye via media sosial.

"Penyebaran gagasan, program dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung. Di era digital ini, kampanye tanpa tatap muka dan tanpa melibatkan massa banyak sangat mungkin dilakukan," tandasnya.

Sponsored

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Persiapan Pilkada Serentak 2020.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, Rapat Pleno KPU hari ini membahas pelaksanaan tahapan pilkada agar dapat disesuaikan dengan kondisi pandemi coronavirus. 

"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit corona," kata Pramono.

Selain itu, KPU juga membahas teknis pelaksanaan seperti verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS, di tingkat desa atau kelurahan.

Kemudian, mencari solusi agar pelaksanaan dapat menjamin keselamatan dan kesehatan petugas kita maupun pendukung yang diverifikasi faktual.

"Karena verifikasi faktual ini sifatnya massif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid