Mayoritas publik menolak pemilu serentak
Demikian hasil survei Politika Research and Consulting (PRC) bersama Parameter Politik Indonesia (PPI).
Survei Politika Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI) menyebutkan, mayoritas publik menolak pemilihan umum (pemilu) digelar serentak. Sebagaimana pada 2019.
"Responden kami di bawah, itu menginginkan pileg (pemilihan legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden) itu untuk dipisah. Jadi, ini juga menjadi masukan partai politik," ujar Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno, di Jakarta, Minggu (23/2). Persentasenya 56,4%.
Infrastruktur politik belum maksimal. Alasan masyarakat berpendapat demikian. Faktor lain, banyak petugas pemilu yang meninggal dunia.
Sedangkan sebesar 36,8% responden lainnya menilai, pileg dan pilpres serentak masih baik. Lantaran durasi politik di publik dan anggaran lebih efisien.
Efisiensi tersebut, terang dia, sejalan dengan harapan publik. Mewujudkan Indonesia maju dan makmur dalam setiap pemilu. Persentasenya 70,5%. "Itu pasti selalu menjadi kriteria dan preferensi utama," ucap Adi.
Harapan ini, menurutnya, takkan dirasakan kala politik selalu mengisi obrolan publik. "(Masyarakat) capek," kata akademisi UIN Syarief Hidayatullah Jakarta tersebut.
Survei berlangsung 25 Januari-10 Februari 2020. Melibatkan 2.197 responden di 34 provinsi se-Indonesia. Tingkat kepercayaannya 95% dan rerata simpangan (margin of error) 2,13%. (Ant)