sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Membaca peluang pinangan Jokowi pada JK

Beberapa pengamat menilai, peluang JK sangat besar untuk dipinang Jokowi kembali jika judicial review UU Pemilu gol.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Jumat, 27 Jul 2018 13:03 WIB
Membaca peluang pinangan Jokowi pada JK

Pengamat Politik Sinergi Data Indonesia (SDI) Barkah Pattimahu menilai, pengajuan kembali Pasal 169 huruf (n) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah bagian dari skenario cawapres di Pilpres 2019.

"Agenda judicial review, saya membacanya adalah salah satu bagian tak terpisahkan dari skenario nama wapres ini belum dimunculkan," ungkapnya kepada Alinea, Jumat (27/7). 

Setelah peninjauan kembali itu sudah ada putusan, maka Jokowi baru akan mengumumkan siapa wakil yang akan mendampinginya. Nama JK sendiri ia nilai berpeluang besar menjadi rekan duet eks Gubernur DKI Jakarta itu kembali.

Ada sejumlah alasan mengapa JK dianggap punya kans besar untuk jadi calon RI-2. Pasalnya, sosok JK disebut-sebut bisa diterima oleh seluruh kalangan, termasuk kantung-kantung Islam. Apalagi, keterikatan emosional sudah terbangun selama nyaris lima tahun memimpin Indonesia sekarang ini.

Kekurangan Jokowi, sambungnya, bisa terisi oleh JK. Tak hanya itu, JK juga memiliki kepemimpinan relatif baik dan minim kontroversi, khususnya di kalangan masyarakat Islam.

Menurut Barkah, figur seperti JK itulah, yang masih sangat diharapkan Jokowi sebagai jembatan dengan kelompok lainnya. 

Jika Jokowi meminang JK kembali, imbuhnya, partai yang tergabung dalam koalisi bisa jadi akan kecewa.Terlebih mereka telah mengajukan nama untuk dipertimbangkan sebagai cawapres Jokowi.

"Pertemuan secara intensif sudah dilakukan, jika secara tiba-tiba ada penumpang yang naik di ujung jalan, tentu secara politik akan menggangu koalisi," jelasnya.

Sponsored

Dampaknya, tidak hanya terhadap koalisi, tapi juga pada elektabilitas Jokowi yang berpotensi terganggu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid