sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri resmi lantik 5 penjabat gubernur, menjabat untuk 1 tahun

Acara pelantikan berlangsung di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis (12/5).

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 12 Mei 2022 10:31 WIB
Mendagri resmi lantik 5 penjabat gubernur, menjabat untuk 1 tahun

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. Kelima penjabat gubernur yang dilantik itu untuk Provinsi Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Acara pelantikan berlangsung di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis (12/5).

Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Dengan Hormat Terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang Menjabat. Dalam keppres yang dibacakan, kelima penjabat gubernur akan menjabat selama satu tahun.

Seusai pembacaan keppres, para penjabat gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Mendagri.

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata mereka ketika disumpah sebagai penjabat gubernur.

Dalam kesempatan itu, Tito berharap mereka berlima dapat menjabat dengan sebaik-baiknya.

Berikut daftar lima penjabat gubernur yang resmi dilantik: 

1.Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten)

Sponsored

2. Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)

3. Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)

4. Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)

5. Penjabat Gubernur Papua Barat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).
 

Berita Lainnya
×
tekid