sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri tak persoalkan kampanye di lembaga pendidikan

Meski demikian, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada kebijakan yang ditetapkan oleh KPU.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 10 Okt 2018 15:29 WIB
Mendagri tak persoalkan kampanye di lembaga pendidikan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, kampanye di lingkungan lembaga pendidikan, baik formal maupun informal, bukan lah hal yang harus dipermasalahkan.

Hal itu diungkapkan Tjahjo untuk menanggapi pernyataan Komisioner KPU  Wahyu Setiawan, yang mengatakan larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan.

Namun menurut Tjahjo, dalam rangka mensosialisasikan program jelang pemilu, setiap segmen pemilih perlu didatangi oleh peserta Pemilu. Karena itu, tempat ibadah dan lembaga pendidikan, dapat menjadi salah satu titik menjaring dukungan.

"Tidak masalah kan, sekolah-sekolah dan pondok pesantren kan punya hak pilih, saya kira sosialisasi dan kampanye Pemilu, saya kira setiap masyarakat harus di datangi, tak ada masalah," ucap Tjahjo saat berada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Sponsored

Meski demikian, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada kebijakan yang ditetapkan oleh KPU. Menurutnya, KPU yang diberi tanggung jawab oleh Undang-undang untuk mengatur penyelenggaraan Pemilu, termasuk di dalamnya kampanye.

"Koordinasi saja dengan KPU-KPUD, karena yang bertanggungjawab Pileg dan Pilpres adalah KPU. Pemerintah tak bisa intervensi, semua harus tunduk dengan peraturan yang ada," katanya.

Dikutip kompas.com, Wahyu Setiawan sebelumnya menegaskan larangan kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan, termasuk pesantren, bagi seluruh peserta Pemilu. Imbauan ini disampaikan untuk mengingatkan peserta Pemilu agar tidak melakukan pelanggaran tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid