sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhan Prabowo ungkap alasan jual 2 KRI

KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 sudah pernah tenggelam.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 27 Jan 2022 12:20 WIB
Menhan Prabowo ungkap alasan jual 2 KRI

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto membeberkan alasan pemerintah yang berencana menjual dua kapal perang, yaitu KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. 

Menurutnya, dua kapal tersebut dijual karena sudah tidak layak pakai untuk menjadi kapal tempur atau kapal perang. Prabowo juga membeberkan, salah satu dari kapal perang tersebut sudah pernah ada yang tenggelam. 

"Ya karena memang sudah, sudah nggak bisa dipakai lagi," kata Prabowo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Prabowo menilai, rencana pemerintah untuk menjual dua kapal perang itu sudah melalui prosedur yang ada sehingga tidak menyalahi aturan. 

"Ada prosesnya, sudah prosedurnya semua," tuturnya.

Sebelumnya, pimpinan DPR telah menerima surat permohonan penjualan Kapal Perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 dari Presiden Jokowi . Surat permohonan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR periode 2021-2022 pada Selasa (11/1).

"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Muhaimin, surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.

Sponsored

"Surat-surat tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," ujar Muhaimin. 

Berita Lainnya
×
tekid