sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menkumham anggap dualisme Partai Demokrat masalah internal

Menkumham berjanji menyelesaikan masalah Partai Demokrat sesuai peraturan perundang-undangan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 09 Mar 2021 14:54 WIB
Menkumham anggap dualisme Partai Demokrat masalah internal

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, berpendapat, polemik dualisme Partai Demokrat merupakan masalah internal partai berlambang bintang mercy.

"Saat ini, kami masih melihat, ya, masalah itu masih masalah internal Demokrat karena kelompok yang dikatakan KLB (kongres luar biasa), kan, belum ada menyerahkan satu lembar apa pun kepada kami," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, ditetapkan sebagai ketua umum terpilih saat pemungutan suara terbuka dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2021. Dia berhasil mengalahkan bekas Ketua DPR, Marzuki Alie.

Forum tersebut dipersoalkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lantaran dianggap tidak memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tentang KLB. Disetujui 2/3 DPD, 1/2 DPC, dan Majelis Tinggi Partai, misalnya.

Yasonna berkata, pihaknya akan menilai dengan kaca mata hukum apabila kepengurusan Partai Demokrat versi KLB telah menyerahkan surat ke Kemenkumham.

"Kalau KLB datang, kita akan menilai semuanya sesuai AD/ART Partai Demokrat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Itu penting," terangnya.

Di sisi lain, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku, telah mendapat laporandari anak buahnya tentang adanya surat yang dilayangkan AHY pada Senin (8/3).

"Soal Demokrat, kan, Pak AHY dengan DPP Demokrat sudah datang ke Kementerian Hukum dan HAM, kemarin. Sudah diterima oleh dirjen, dirjen sudah melaporkan kepada saya," jelasnya.

Sponsored

AHY dkk mendatangi ke Kemenkumham agar pemerintah menolak kepengurusan Moeldoko lantaran menganggap KLB sevafau kegiatan ilegal, konstitusional. "Kami sebut KLB abal-abal," ucapnya, kemarin.

Untuk meyakinkan Kemenkumham, AHY membawa sejumlah berkas yang menyebutkan peserta dan peyelenggara KLB Deli Serdang tidak sesuai AD/ART. "Mereka hanya diberikan jaket Partai Demokrat, proses pengambilan suara tidak kuorum."

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid