sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kewenangannya tak jelas, adik Megawati anggap MPR macan ompong

Rachmawati Soekarnoputri mengusulkan agar amendemen konstitusi dibatalkan.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 12 Agst 2019 15:09 WIB
Kewenangannya tak jelas, adik Megawati anggap MPR macan ompong

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menilai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) butuh revitalisasi kewenangan. Menurut dia, MPR saat ini seperti macan ompong yang tak jelas fungsi dan keberadaanya di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

"MPR ini, saya umpamakan, macan ompong. Dia bukan lembaga tertinggi negara lagi. Bahkan dalam tupoksi MPR, sudah tidak ada. Misalnya dulu MPR bisa buat ketetapan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara), tapi ini sekarang sudah tidak ada," ujar Rachmawati di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8). 

Pascaamendemen konstitusi ketiga pada 2001, kewenangan MPR untuk menyusun dan menetapkan GBHN dicabut. Tak lagi jadi lembaga tertingi negara, MPR juga dikerdilkan kedudukannya sehingga setara dengan DPR dan DPD RI. 

"Hal ini menjadi pertanyaan besar. Apakah masih mau dipertahankan sistem ketatanegaraan enggak jelas ini? Tidak jelas tupoksi dan kedudukan MPR ini apa," ujar putri proklamator Soekarno itu. 

Ke depan, Rachmawati mengusulkan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo dan DPR mengembalikan tugas pokok dan fungsi dari MPR. Salah satu cara yang bisa dijalankan ialah dengan membatalkan empat kali amendemen konstitusi dan kembali ke naskah UUD 1945 yang asli. 

"Tidak bisa parsial. Karena kalau kita mau mengaktifkan GHBN sekarang pun tidak akan bisa membantu masalah ketatanegaraan ke depan. Itu konklusi saya di situ," kata adik Megawati Soekarnoputri itu. 

Perebutan kursi Ketua MPR memanas seiring dengan menyeruaknya isu amendemen kelima UUD 1945. Pertengahan Juli lalu, wacana amendemen kian menguat setelah delapan pimpinan MPR RI sepakat akan merekomendasikan amendemen terbatas terhadap UUD 1945 kepada pimpinan MPR periode selanjutnya. 

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, amendemen akan diarahkan untuk menghidupkan kembali GBHN. Menurut dia, amendemen sudah disepakati MPR sejak lama, namun terhalang oleh hajatan politik Pemilu 2019. "Sehingga itu ditunda pembahasannya, yaitu setelah pilpres," kata dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid