MPR dukung pelarangan ekspor CPO
Pelarangan CPO akan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, berpandangan keputusan pemerintah untuk melarang ekspor crude palm oil (CPO) merupakan langkah tepat mengatasi kelangkaan minyak goreng dalam negeri.
Muzani beranggapan, memang akan ada penurunan pendapatan negara. Namun, implikasinya rakyat akan dapat menikmati migor dengan harga yang terjangkau.
"Kelangkaan migor dan tingginya harga migor di pasaran akan dapat diatasi dengan keputusan presiden tersebut. Sehingga, persoalan yang timbul di masyarakat dapat segera teratasi," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (29/4).
Kebijakan itu, katanya, harus menjadi prioritas agar kedaulatan Indonesia sebagai negara terbesar produsen CPO tidak lagi dipertanyakan. Pasalnya, kebijakan itu, menurutnya, memenuhi harapan masyarakat pada umumnya.
Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri produksi CPO bisa menurun, termasuk minyak goreng. Akibatnya, serapan terhadap tandan buah segar (TBS) dari para petani sawit akan berkurang, sehingga pendapatan para petani sawit pun akan menurun.
"Tapi kebijakan yang mendahulukan kepentingan dan kebutuhan dalam negeri harus didahulukan. Tidak ada suatu kebijakan yang sempurna tanpa menimbulkan persoalan," tuturnya.
Dia kemudian mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan tersebut karena yakin keputusan presiden tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Itu sebabnya, diperlukan kesediaan para pengusaha sawit untuk tidak mempersoalkan keputusan presiden.
"Tidak mungkin suatu kebijakan akan memenuhi unsur semua pihak. Pasti ada yang diuntungkan dan dirugikan. Tapi itu semua dilakukan untuk terciptanya kebersaman ekonomi," tutur Muzani.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Di balik langgengnya eksistensi tambang ilegal
Minggu, 15 Mei 2022 14:59 WIB
Para perantau dan ancaman beban baru Jakarta
Sabtu, 14 Mei 2022 15:45 WIB