sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Muhaimin sebut Maruf Amin bapak ekonomi kaum lemah

Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan lainnya, tidak pernah ada jika tanpa Kiai Maruf.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Selasa, 14 Agst 2018 18:04 WIB
Muhaimin sebut Maruf Amin bapak ekonomi kaum lemah

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa calon wakil presiden (cawapres) Maruf Amin merupakan sosok yang ahli dalam bidang ekonomi. Pria yang akrab disapa Cak Imin menyebutkan, bidang ekonomi yang dikuasai Kiai Maruf adalah ekonomi rakyat kecil atau kaum lemah (mustadh'afin). 

"Saya menyebut pemikiran, langkah gerak ekonomi Kiai Maruf sudah tahap implementasi dimana-mana, dengan gerakan ekonomi kaum mustadh'afin," katanya di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/8). 

Cak Imin mencontohkan, keberadaan koperasi Baitul Mal wa Tanwil (BMT), bahkan perbankan syariah seperti Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan lainnya, merupakan campuran tangan dari Maruf

"Kalau soal ekonomi, Kiai Maruf jauh lebih dulu, catat yah, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan lainnya, tidak pernah ada jika tanpa Kiai Maruf. beliau adalah bapak ekonomi mustadh'afin," klaim Cak Imin. 

Karenanya, dia meyakini isu yang dimainkan kubu lawan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 tidak hanya akan ditandingi, namun telah dilakukan pada level kongkrit. Langkah kongkrit yang dia maksud, adalah dengan membentengi strategi ekonomi nasional Indonesia, dengan penguatan ekonomi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan fokus dalam mengkampanyekan isu ekonomi kepada masyarakat. 

Maruf Amin memang telah berkecimpung cukup lama di bidang ekonomi, terutama ekonomi syariah. Sebelum menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maruf pernah menduduki posisi Ketua Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Ia merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, dan menyandang gelar Honoris Causa di bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Maruf yang saat ini menjadi anggota ex-Officio Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga pernah menjadi anggota Komite Ahli Pengembangan Bank Syariah Bank Indonesia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid