sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MUI putuskan vaksin Sinovac halal, Komisi VIII DPR: Sudah tepat

Umat Islam diminta tak ragu untuk mengikuti program vaksinasi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 08 Jan 2021 19:05 WIB
MUI putuskan vaksin Sinovac halal, Komisi VIII DPR: Sudah tepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyambut baik keputusan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac Life Science Co. Menurutnya, keputusan suci dan halal vaksin Covid-19 sudah tepat.

"Saya kira sudah tepat ya MUI mengumumkan kehalalan vaksin Sinovac," kata Ace, saat dihubungi Alinea, Jumat (8/1).

Politikus Partai Golkar itu menilai, keputusan halal MUI terkait vaksin Covid-19 akan menambah kepercayaan umat untuk diimunisasi. Pasalnya, sudah ada keputusan halal yang dikeluarkan dengan memperhatikan segala aspek bahan baku vaksin tersebut.

"Pengumuman kehalalan vaksin menjadikan masyarakat muslim menjadi lebih merasa nyaman untuk mengonsumsinya karena telah mendapatkan fatwa halal dan sudah sesuai dengan prinsip syariah," terang Ace.

Ace berharap umat Islam tidak perlu ragu untuk ikut vaksinasi Covid-19.

"Dengan demikian, seharusnya dengan fatwa ini masyarakat tidak ragu lagi untuk mengkonsumsi vaksin dari Sinovac," pungkasnya.

Sebelumnya, MUI resmi memutuskan kehalalan vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac. Keputusan diambil setelah MUI menggelar sidang fatwa terkait kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac pada hari ini.

"Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Life Science Co dari China yang diajukan sertifikasinya oleh PT Bio Farma hukumnya suci dan halal. Ini yang terkait aspek kehalalannya," ujar Sekretaris MUI Asrorun Niam, saat kofrensi pers hasil sidang pleno fatwa halal vaksin Covid-19 Sinovac, disiarkan secara virtual, Jumat (8/1).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid