sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mulus, Firli Bahuri sah jadi Ketua KPK jilid V

Tidak ada anggota DPR yang menolak komposisi pimpinan KPK hasil uji kepatutan dan kepantasan.

Achmad Al Fiqri Marselinus Gual
Achmad Al Fiqri | Marselinus Gual Senin, 16 Sep 2019 16:02 WIB
Mulus, Firli Bahuri sah jadi Ketua KPK jilid V

DPR RI resmi menetapkan lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023. Kelima pimpinan KPK yang baru itu disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4). 
 
Pengesahan diawali pembacaan laporan proses dan mekanisme uji kepatutan dan kepantasan capim KPK jilid V yang digelar Komisi III DPR RI. Laporan dibacakan langsung oleh Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. 

Pemimpin rapat Fahri Hamzah kemudian menanyakan pendapat peserta rapat atas laporan tersebut. "Apakah laporan Ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui untuk ditetapkan sebagai pimpinan KPK ini?" tanya Fahri. 

Seluruh anggota DPR yang hadir satu suara. "Setuju," jawab mereka, serempak. 

Sebelummya, Aziz menyebut kelima pimpinan KPK yang baru dipilih berdasarkan voting. Usai voting, anggota Komisi III kemudian bermusyawarah dan sepakat menunjuk Firli sebagai Ketua KPK. 

"Saudara Firli Bahuri berperan sebagai ketua. Wakil ketua, saudara Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata," ujar dia. 

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, lima pimpinan KPK baru merupakan hasil keputusan politik yang harus diterima semua pihak. "Ini sudah melalui fit and proper test, hasil politik. Ini sudah yang terbaik," kata Johnny. 

Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK petahana Alexander Marwata memastikan ia dan pimpinan yang baru akan merangkul semua pegawai KPK selama lima tahun ke depan. "Oh, iya (pasti dirangkul)," ujar Alexander. 

Menurut dia, seharusnya tidak ada lagi penolakan dari pegawai KPK terhadap komposisi pimpinan yang baru. "Tadi Pak Agus (Agus Rahardjo) sudah menegaskan bahwa pimpinan KPK sudah ditetapkan DPR. Tak ada lagi alasan menolak," kata dia. 

Sponsored

Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK yang baru ditolak keras oleh Wadah Pegawai KPK dan sejumlah pimpinan KPK. Sebelum Firli terpilih, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bahkan sempat menggelar konferensi pers memaparkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. 

Lewat surat elektronik (surel), Saut bahkan sempat mengajukan pengunduran diri dari KPK sebagai bentuk protes. Surel itu dikirimkan berbarengan dengan terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK yang baru. 

Namun demikian, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu hanya cuti. "Pak Saut Cuti. Dari seminggu yang lalu, kalau enggak salah," kata Agus.


 

Berita Lainnya
×
tekid