sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Muncul video DPR tunda bahas RUU Ciptaker, Baleg bantah

Baleg DPR tetap lanjut bahas RUU Cipta Kerja esok

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 04 Mei 2020 22:40 WIB
Muncul video DPR  tunda bahas RUU Ciptaker, Baleg bantah

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membantah adanya penundaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang sempat diunggah melalui video di akun Youtube DPR, Senin (4/5) siang.

Dalam video tersebut ditayangkan gambar rapat soal RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam narasinya, video itu menyatakan DPR sepakat menunda pembahasan RUU itu.

Kini, video yang menayangkan anggota Baleg dari Fraksi PAN Ali Taher sebagai narasumber tunggal tersebut telah dihapus oleh pengunggahnya.

Kabar adanya kesepakatan DPR RI untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja dalam video itu langsung dibantah Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya. 

Baleg DPR, sambung Willy, akan tetap melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan, besok rencananya dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dua pakar untuk membahas RUU Omnibus Law usulan pemerintah tersebut.

"Enggak ada menunda, malah kita jalan saja. Besok RDPU dengan pakar dua orang," ujar Willy saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/5).

Menurut Willy, pandangan salah seorang anggota Baleg DPR RI dalam video tersebut hanya merupakan pandangan salah satu Fraksi dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI, yaitu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, enam fraksi lainnya dari tujuh Fraksi yang bergabung dalam Panja RUU Cipta Kerja di Baleg DPR RI, yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra tetap sepakat melanjutkan pembahasan.

Sponsored

Sebetulnya, jelas Willy, sah-sah saja bila Fraksi PAN dalam Baleg DPR RI ingin adanya penundaan pembahasan. Sebab hingga saat ini, sudah ada dua Fraksi yang terang-terangan menolak mengirimkan wakilnya pada Panja RUU Cipta Kerja, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat.

"Itu kan pandangan fraksinya, memang di dalam RUU Cipta Kerja ini kan cuma tujuh fraksi, PAN ikut tapi kemudian meminta itu ditunda. Kalau pandangan fraksi sah-sah saja mas, enggak masalah. Tapi kan mereka tetap ikut di dalam proses pembahasan. Berbeda dengan PKS dan Demokrat memang tidak mengirimkan wakilnya di dalam Panja," tutup Willy. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid