sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perludem: Pandemi tidak bisa jadi alasan langgengkan kekuasaan

Menambah masa jabatan presiden dinilai bertentangan dengan pemilu yang demokratis.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 27 Jun 2021 18:26 WIB
Perludem: Pandemi tidak bisa jadi alasan langgengkan kekuasaan

Pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melanggengkan kekuasaan melalui wacana jabatan tiga periode. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati.

Ia pun mempertanyakan kinerja penanganan pandemi covid-19 sampai harus menambah masa jabatan kepala negara. "Apakah kita membutuhkan waktu yang lama untuk bisa mengendalikan pandemi ini sehingga masa jabatan diperpanjang?," kata Khoirunnisa diskusi virtual bertajuk 'Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden', Minggu (27/6).
 
Khoirunnisa menambahkan, bila masa jabatan diusulkan ditambah tiga tahun setelah 2024, maka butuh enam tahun sejak 2021 untuk mengatasi pandemi. "Padahal di masyarakat menginginkan pandemi ini bisa ditangani dikendalikan dalam waktu yang cukup singkat. Karena masyarakat sudah cukup berat hidupnya dalam situasi yang seperti ini," ujarnya.
 
Menurut Khoirunnisa, menambah masa jabatan presiden bertentangan dengan pemilu yang demokratis. Kaderisasi di partai politik untuk menjaring sosok pemimpin yang mumpuni juga dipertanyakan. "Proses kaderisasi menjadi tidak berjalan. Kita seakan-akan mengkultuskan seseorang bahwa dialah yang saat ini masih cocok sebagai pemimpin," kata Khoirunnisa.

Ia melanjutkan, ide memperpanjang masa jabatan presiden harus ditolak segenap masyarakat. Amanat reformasi, kata dia, menginginkan agar absolutisme kekuasaan Soeharto di Era Orde Baru tidak terulang lagi.

"Saya rasa ketika itu, saat pembahasan amandemen UUD 1945, saya rasa tidak ada yang menolak gagasan jabatan hanya dua periode. Karena tadi, kita tidak menginginkan apa yang terjadi di negara kita pada Orde Baru terjadi lagi," katanya.

Senada, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, pandemi Covid-19 tidak bisa menjadi alasan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Saya kira alasan yang paling berbahaya dari kemunduran demokrasi di dunia ketika pandemi dimanfaatkan untuk membenarkan semacam peniadaan sistem pemilihan umum (pemilu) yang demokratis dan adil itu," kata Usman dalam diskusi yang sama.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid