sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Demokrat bantah inisiasi dan membiayai aksi tolak UU Ciptaker

Akun @digeeembok menuding Partai Demokrat merupakan dalang aksi tolak regulasi sapu jagat.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 09 Okt 2020 19:24 WIB
Partai Demokrat bantah inisiasi dan membiayai aksi tolak UU Ciptaker

Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat turut angkat bicara ihwal pernyataan yang dianggap mendiskreditkan partai berlambang mercy itu dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dilontarkan akun Twitter @digeeembok.

Akun @digeeembok menuding Partai Demokrat merupakan dalang aksi tolak regulasi sapu jagat. Sederet cuit pada akun itu, mengungkapkan dugaan skenario aksi tolak Omnibus Law.

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan menyatakan, cuitan terkait inisiasi dan pembiayaan aksi tolak UU Ciptaker tidak berdasar. 

"Bahwa pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai Partai Demokrat atau Cikeas, adalah pernyataan fitnah dan hoaks, serta tidak berdasar," ujar Ossy, dalam keterangannya, Jumat (9/10).

Pernyataan tersebut, dinilai telah melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker dengan turun di jalan.

"Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.

Sikap partai yang menolak RUU Ciptaker untuk disahkan merupakan hal biasa dalam berdemokrasi. Perbedaan sikap itu juga turut dilakukan oleh kelompok masyarakat, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serikat buruh, organisasi mahasiswa, hingga para akademisi dan LSM.

Partai Demokrat sendiri mengetahui informasi aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10) dari media sejak minggu sebelumnya. Untuk itu, DPP Partai Demokrat mengeluarkan maklumat agar para kader tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa. Hal itu dilakukan melalui penerbitan surat bernomor 119/INT/DPP.PD/X/2020 tertanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan ketua umum kepada seluruh kader Partai Demokrat yang ditujukan untuk pimpinan DPC dan DPD.

Sponsored

"Ini menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," tuturnya.

Namun, dia mengaku pimpinan partai telah meminta kader yang menjabat sebagai legislator daerah untuk menerima aspirasi para pendemo. Dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan.

Berita Lainnya
×
tekid