sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Demokrat: Pemerintah tak perlu takut Pansus Jiwasraya

Partai Demokrat mempertanyakan komitmen partai politik di DPR untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Minggu, 19 Jan 2020 14:53 WIB
Partai Demokrat: Pemerintah tak perlu takut Pansus Jiwasraya

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi, mengatakan pemerintah tidak perlu takut bila DPR membentuk panitia khusus atau Pansus terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu.

Menurut Didi, jika pemerintah berkomitmen ingin menyelesaikan kasus Jiwasraya, mestinya pemerintah mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya. Dengan adanya pansus, justru dapat memudahkan kerja pemerintah, bukan mempersulit untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

“Untuk menegakan kebenaran, kenapa harus takut membentuk pansus. Pansus bukan memberatkan tapi meringankan kerja pemerintah. Karena tugas pansus menelusuri secara politis sampai akar yang paling dalam,” kata Didi dalam sebuah diskuis di Jakarta, Minggu (19/1).

Didi menjelaskan, kinerja pansus berbeda dengan panitia kerja atau panja. Kewenangan pansus dapat memanggil paksa jajaran dari direksi atau pihak yang terlibat dalam kasus ini. Sementara panja kewenangannya tidak sebesar pansus.

Selain itu, pansus memiliki hak angket yang dapat digunakan untuk menyelidiki lebih dalam mengenai aliran uang Jiwasraya, sehingga dapat menyibak dugaan tondak pidana korupsi sampai ke akar-akarnya. 

"Pansus punya hak angket, punya hak penyelidikan dan bisa memanggil dengan paksa jika ada yang mangkir. Kami punya pendirian pansus adalah langkah terbaik yang harus diambil," ucapnya.

Lebih lanjut, Didi mengatakan, pihaknya pun mempertanyakan komitmen sejumlah partai politik di DPR terkait pembentukan Pansus Jiwasraya. Menurutnya, ada sikap berbeda dari fraksi-fraksi pendukung pemerintah di DPR terkait Jiwasraya. 

Ia kemudian membandingkan dengan kasus Bank Century. Dalam penyelesaian kasus Bank Century, kata Didi, sejumlah fraksi sepakat membentuk pansus, tetapi tidak untuk Jiwasraya. "Sejak reformasi pansus itu sudah dilakukan dan sudah banyak contoh suksesnya, contohnya kasus Bank Century. Kenapa untuk Jiwasraya jadi diskriminasi, ini menimbulkan tanda tanya," kata Didi. 

Sponsored

Sementara itu, politikus Partai PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, mengaku partainya tidak takut dengan keberadaan pansus. Hanya, perlu dilihat urgensi pembentukan pansus tersebut. Dia mengatakan, pansus seharusnya dibentuk jika penegakan hukum tidak berjalan. Sementara pada kasus Jiwasraya, penegakan hukumnya tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

Bahkan, kata Deddy, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus Jiwasraya. Karena itu, dia menilai, dengan membentuk panja sebenarnya sudah cukup. “Ini kan bukan soal takut. Tapi soal urgensinya. Apalagi ini sudah ada yang ditahan, kecuali penegakan hukumnya tidak berjalan," ujar Deddy.

Deddy menuturkan, membentuk pansus akan memakan banyak waktu dan tenaga. Dia khawatir pansus hanya akan menjadi panggung para politikus. Padahal, urgensinya adalah bagaimana secepat mungkin mengembalikan dana nasabah.

"Menurut saya panja cukup, kalau pansus terlalu luas dan jadi panggung saja nantinya. Sebenarnya semuanya sama. Kalau proses hukum berjalan dan proses pengembalian dana nasabah berjalan apa lagi urgensinya pansus itu," ucap Deddy.

Sebagai informasi, DPR RI telah memutuskan untuk membentuk panja di Komisi III, VI, dan XI untuk menelisik permasalahan yang membelit Jiwasraya. Keputusan ini diambil atas kesepakatan dari pimpinan DPR RI.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid