sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Partai Gelora resmi didaftarkan ke Kemenkumham

Pendaftaran Partai Gelora melalui telekonferensi.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 01 Apr 2020 11:11 WIB
Partai Gelora resmi didaftarkan ke Kemenkumham

Anis Matta resmi mendaftarkan kepengurusan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia)  tingkat pusat dan daerah ke Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

Pendaftaran dilakukan melalui telekonferensi bersama Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly, Selasa (31/3) siang.

“Kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3.639 kepengurusan tingkat Kecamatan," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta berdasarkan keterangan resminya, Rabu (1/4).

Mengacu kepada Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, Anis mengaku telah menyerahkan sebanyak 42.000 lembar dokumen persyaratan administratif.

Politikus mantan pentolan PKS itu yakin proses verifikasi akan berjalan dengan lancar, sehingga Partai Gelora Indonesia benar-benar sah menjadi parpol.

Pada pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Bendahara Umum Partai Gelora Indonesia Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya.

Sementara Yasonna didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian.

"Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah Covid-19, namun kami meyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Anis.

Sponsored

Menkumham Yasonna mengapresiasi kehadiran elite Partai Gelora Indonesia tersebut dan mengatakan segera melakukan proses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi. Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah Covid-19 ini, lanjut Yasonna, juga merupakan bentuk dari proses digitalisasi birokrasi.

"Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi," kata Yasonna.

Mulanya, rencana pendaftaran Partai Gelora Indonesia ini telah diagendakan pertengahan Maret lalu. Namun ditunda lantaran mulai merebaknya kasus Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid