sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PBNU minta pemerintah tunda Pilkada 2020

PBNU minta anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 20 Sep 2020 16:16 WIB
PBNU minta pemerintah tunda Pilkada 2020

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menilai, pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 bakal menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9).

Dalam perhelatan politik, lanjut Said Aqil, mobilisasi massa lazim terjadi. Kendati, ada pengetatan regulasi, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan Covid-19.

“Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19,” tutur Said Aqil.

Lebih jauh, ia meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk untuk penguatan jaring pengaman sosial.

Said Aqil juga mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon, ihwal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Said Aqil mengatakan, upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

Ia menyebut bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

Sponsored

Namun, kata dia, penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat. Sehingga, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan akibat Covid-19 ini.

Diketahui agenda Pilkada Serentak 2020 tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di tengah lonjakan kasus Covid-19. Bahkan, tak hanya ada 60 calon kepala daerah yang dilaporkan terpapar Covid-19, Ketua KPU dan komisionernya Pramono U. Tanthowi pun telah dinyatakan positif Covid-19.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid