sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDI-P benarkan Erick Thohir jadi menteri Jokowi

Namun, belum diketahui kementerian apa yang akan dipegang Erick Thohir.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 18 Okt 2019 21:01 WIB
PDI-P benarkan Erick Thohir jadi menteri Jokowi

Politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu membenarkan kabar yang menyebut mantan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma'ruf, Erick Thohir dipinang jadi menteri Jokowi. 

"Aku tidak tahu (menteri apa). Dengarnya baru ditunjuk jadi menteri. Posnya di mana, aku belum tahu juga," ujar Masinton di Kedai Tempo, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (18/10).

Menurut Masinton, wajar jika Erick ditunjuk menjadi salah satu menteri di Kabinet Kerja jilid II. Pasalnya, Erick berperan besar dalam memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. 

Lebih jauh, Masinton meminta publik tak khawatir bakal ada konflik kepentingan dalam penunjukan Erick sebagai menteri. "Ya tidak adalah itu. Tidak akan ada konflik kepentingan (sekalipun jadi Menteri BUMN)," ujar dia.

Erick merupakan salah satu pengusaha terkaya di Indonesia. Selain memiliki sejumlah perusahaan media, pendiri Mahaka Group itu juga sempat merambah dunia olahraga. 

Pada 2013, Erick bikin geger publik dengan langkahnya membeli saham mayoritas klub sepak bola Italia, Inter Milan. Namun, pada 2016 ia menjual sebagian saham Inter Milan ke perusahaan China.

Analis geopolitik Hendrajit mengatakan seandainya bukan pebisnis pun, konflik kepentingan akan membayangi Erick sebagai menteri. Pasalnya, Erick memiliki jaringan yang luas ke korporasi. 

Keberadaan Erick potensial melanggengkan kepentingan korporasi dalam pemerintahan. Apalagi, Indonesia telah mengalami pelemahan sistem kenegaraan pascaera Reformasi setelah pebisnis ikut serta menyetir arah kebijakan pemerintah. 

Sponsored

"Apa itu? Pertama sistem politik yang koruptif di semua tingkatan. Sehingga korupsi bukan sekadar gratifikasi atau suap. Melainkan juga penyalahgunaan kekuasaan dan tindak subversi ekonomi," ujar Hendrajit. 

Kedua, lanjut dia, produk-produk hukum dan perundang-undangan akan berpotensi bernuansa prokorporasi asing atau konglomerasi lokal. "Korupsi bukan soal pemberantasan tapi pencegahan," kata dia. 
 

Berita Lainnya
×
tekid