sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDI-P: KIK tak butuh tambahan parpol baru 

Koalisi parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf saat ini menguasai 62% suara di parlemen.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 23 Jul 2019 20:34 WIB
PDI-P: KIK tak butuh tambahan parpol baru 

Ketua DPP PDI-Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan, saat ini Koalisi Indonesia Kerja (KIK) tak butuh tambahan partai baru untuk memperkuat posisi di parlemen. Menurut Andreas, kekuatan KIK sudah cukup mumpuni untuk mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah Jokowi-Ma'ruf. 

"Saya kira kekuasaan itu kalau terlalu gemuk itu justru menjadi tidak lincah. Ya, kita menghindari terjadinya obesitas kekuasaan sehingga saya rasa dengan koalisi yang ada tentu sudah efektif di pemerintahan ke depan," ujarnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7).

Saat ini, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) digadang-gadang bakal bergabung dengan KIK. PAN bahkan menyatakan siap bergabung tanpa meminta jatah menteri. 

Namun demikian, menurut Andreas, PAN dan Demokrat dibutuhkan di kubu oposisi. Ia khawatir pengawasan terhadap kebijakan pemerintah jika koalisi parpol pendukung pemerintah terlalu gemuk. 

"Dengan kurang lebih 60% itu sudah sangat cukup dan saya kira kita menjaga. Sehingga harus tetap ada mekanismenya di dalam politik yang demokratis di mana kita butuh juga ada kekuatan politik lain di luar pemerintahan untuk menjaga check and balances," ujarnya.

Lebih jauh, Andreas mengatakan, lebih baik parpol-parpol eks pendukung Prabowo-Sandi berkoalisi dalam menyusun paket pimpinan MPR. Ia berharap kedua kubu bisa terwakili dalam paket pimpinan MPR dan disepakati secara aklamasi. 

"Ya, saya kira lebih baik kalau ke depan itu di MPR keputusan yang diambil itu aklamasi. Saya kira di MPR itu wilayah kebangsaan. Kita tidak lagi bicara soal kelompok-kelompok kepentingan di partai politik, tapi kita bicara soal agenda kebangsaan," katanya.


 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid