sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PDIP tolak usulan KPU soal tahapan pilkada

Tahapan Pilkada 2020 baiknya diundur hingga 2021

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 18 Mei 2020 16:07 WIB
PDIP tolak usulan KPU soal tahapan pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewacanakan bakal memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 6 Juni mendatang.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun menyatakan tidak sepakat dengan usulan KPU tersebut.

Seyogianya, kata dia, tahapan Pilkada 2020 diundur hingga 2021. "Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi (Covid-19) turun, bahkan juga tingkat dunia," terang Komarudin saat dihubungi, Senin (18/5).

Menurut dia, sekalipun Pilkada 2020 digelar pada tahun ini diikuti dengan protokol kesehatan, potensi sebaran Covid-19 tetap tinggi lantaran kedisiplinan masyarakat juga masih rendah.

Dia mencontohkan kebijakan larangan mudik pemerintah di mana masih banyak masyarakat yang abai atas aturan tersebut.

"Saya khawatir nanti kalau pendaftaran para peserta pilkada datang dengan rombongan ke KPU, akan terjadi kontak fisik memungkinkan penyebaran virus," ungkapnya.

Namun, ia berharap tidak ada kecurigaan atas penolakan wacana ini. Bagi politikus PDIP ini, penyelenggaraan pilkada harus dibarengi dengan rasa kepedulian atas dampak dan risiko atas kondisi yang terjadi.

Lebih jauh, Komarudin mengapresiasi sikap sejumlah calon kepala daerah yang berencana mundur jika pilkada digelar tahun ini. Menurutnya, mereka memiliki hitung-hitungan mundur karena kepentingan rakyat.

Sponsored

"Dan patut diangkat jempol, mereka memperjuangkan hal-hal yang subtansi dan rasional," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan wacana mulai menggelar tahapan Pilkada 2020 pada 6 Juni.

Dikatakan Arief, tahapan akan dimulai dengan mengaktifkan kembali penyelenggara pemilu Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah direkrut.

KPU merencanakan akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 13 Juni. Penyusunan daftar pemilu direncanakan digelar pada 10 Juni-5 Juli 2020. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dilakukan pada 6 Juli-5 Agustus 2020.

"Nah tetapi kan ada syarat dan kondisinya, untuk dilaksanakan di bulan Desember. Bagaimana supaya bisa dimulai bulan Juni, tentu sudah tidak ada lagi pembatasan-pembatasan," ujarnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid