sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah tolak NKRI syariah versi Ijtimak Ulama

Konsep syariah sudah diakomondasi dalam sila pertama Pancasila.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 12 Agst 2019 17:29 WIB
Pemerintah tolak NKRI syariah versi Ijtimak Ulama

Pemerintah menolak ide NKRI syariah yang dicetuskan sebagai salah satu putusan Ijtimak Ulama ke-IV. Menurut Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, ide tersebut tidak relevan karena konsep syariah sudah terakomodasi dalam Pancasila. 

"NKRI itu, ya, NKRI. Syariah itu sudah ada di Pancasila sila pertama, (yaitu) Ketuhanan Yang Maha Esa. Melaksanakan syariah (berarti) melaksanakan sila kesatu," ujar Ryamizard di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (12/8).

Menurut Ryamizard, Pancasila merupakan anugerah yang besar bagi bangsa Indonesia. Sebagai ideologi negara, Pancasila sudah final dan terbukti ampuh mempersatukan berbagai suku, agama, golongan, dan ras di Indonesia.

Karena itu, ketimbang meributkan ideologi yang sudah final, Menhan mengajak kelompok masyarakat fokus berkontribusi membangun bangsa. "Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur (serta) bahu-membahu saling mengisi (pembangunan) negara sebaik-baiknya," tuturnya. 

Isu NKRI mengemuka setelah Ijtimak Ulama ke-IV menelurkan ide membangun NKRI bersyariah dalam pertemuan yang digelar di sebuah hotel di Bogor, beberapa waktu lalu. Dalam salah satu putusan, Ijtimak menyepakati bakal 'mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi'.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid atau Gus Sholah juga tidak setuju apabila Indonesia menjalankan NKRI syariah. Menurut dia, masyarakat bebas menjalankan syariat Islam tanpa perlu embel-embel NKRI syariah.

"Syariah Islam jalan di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah. Tanpa istilah NKRI bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi, tidak perlu ada istilah itu," kata dia. 

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan mengklarifikasi rumusan NKRI syariah yang tercetus dalam Ijtimak Ulama IV. Menurut dia, NKRI syariah hanya istilah. 

Sponsored

"Jadi, jangan mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu. Iya, enggak. UUD 45 hilang? Ya, enggaklah," kata Haikal.

 

Berita Lainnya
×
tekid