sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilu 2024, DPR minta KPU siapkan 2 strategi sekaligus

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempertanyakan kesiapan KPU ihwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 06 Sep 2021 14:35 WIB
Pemilu 2024, DPR minta KPU siapkan 2 strategi sekaligus

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempertanyakan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024. KPU mengusulkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Guspardi mengatakan, pada 9 Desember nanti terdapat juga pelaksanaan pilkada yang tertunda dari 23 September. Sejauh ini, dia mengaku belum mendengar skenario yang dipersiapkan KPU, termasuk skenario pemilu dan pilkada serentak pada masa normal dan masa pandemi.

Menurutnya, perlu dipersiapkan dua strategi sekaligus, mengingat masa pandemi Covid-19 belum diketahui kapan berakhirnya. "Saya belum melihat di sini tentang perlunya dua skenario pelaksanaan kegiatan pemilu dan pilkada itu. Pertama, dalam suasana normal. Kedua, dalam suasana tidak normal. Kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu," kata Guspardi dalam rapat kerja bersama Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

Selain perlunya strategi, Guspardi menekankan soal anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Meksi belum dibahas dalam rapat hari ini, namun dia nenekankan perlunya rincian anggaran untuk pesta demokrasi nanti.

"Kalau tidak salah anggaran pemilu 80 triliun, pilkada 60 triliun. Di sini belum kami lihat anggaran itu. Karena setiap program tentu didukung anggaran, berapa anggarannya? Memang tidak hari ini kita bahas anggaran, supaya kita memahami antara kegiatan dan program didukung anggarannya sekian," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengusulkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 digelar 21 Februari 2024. Ini ditentukan dengan pertimbangan bahwa penyelenggara pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.

"Karena sekali lagi, ini pertama kali kita menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama. Tentu perlu dipertimbangkan bagaimana parpol harus punya kursi/suara yang disyaratkan oleh undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 10 tahun 2016," bebernya.

Kemudian, jelas Ilham, memperhatikan beban kerja badan ad hoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan. "Kemudian,agar hari pemungutan suara yang bertepatan dengan hari keagamaan. Kita sudah menghitung bahwa Ramadan di bulan April, kemudian rekapitulasi suara bertepatan dengan Idulfitri," bebernya.

Sponsored

Untuk pemilihan kepala daerah, lanjut Ilham, KPU juga sudah menghitung waktu pelaksanaannya, dengan mengacu kepada UU 10/2016, bahwa pemilihan berlangsung pada November 2024.

"Dengan dasar hukum tersebut, kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati/wali kota pada 25 November 2024 dengan mengacu pada persiapan 2018 yang 12 bulan, persiapan pemilu 2019 yang 20 bulan, dan persiapan pemilihan 2020 September-Desember yang berlangsung 15 bulan. Seperti yang kita ketahui, pemilihan 2020 sempat kita tunda pelaksanaanya," jelas Ilham.

Selanjutnya, tim kerja juga sudah sepakat jika proses pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan selama 25 bulan sebelum hari pemungutan suara, dari sebelumnya selama 20  bulan. Rinciannya, verifikasi kepengurusan parpol 30 hari, durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi/kabupaten/kota selama 53 hari.

Lalu, durasi pembentukan PPK/PPS selama 92 hari, durasi pemutakhiran data pemilih selama 30 hari, kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK/PPS untuk pemilihan kepala daerah selama 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah pilkada, durasi pemilihan kepala daerah selama 18 hari, durasi masa kampanye kepala daerah 60 hari.

"Terkait persiapan pemilu akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan jadwal ini bisa dipercepat sebetulnya karena memang banyak sekali yang perlu kami persiapkan," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid