sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LIPI: Penerbitan Perppu KPK bukti komitmen Jokowi berantas korupsi

Perppu dibutuhkan untuk mengembalikan kekuatan KPK.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 02 Okt 2019 21:42 WIB
LIPI: Penerbitan Perppu KPK bukti komitmen Jokowi berantas korupsi

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mendukung rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Perppu dapat mengembalikan kekuatan KPK.

"Kan kita sepakat korupsi itu adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, dibutuhkan lembaga dengan kewenangan yang juga luar biasa," kata Syamsuddin di Jakarta, Rabu (2/10).

Penerbitan Perppu KPK, kata Syamsuddin, juga akan menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Jokowi-Ma'ruf saat kampanye Pilpres 2019. 

"Nah, komitmen dan visi itu hanya bisa ditegakkan apabila KPK itu sungguh-sungguh memiliki kekuatan," ujar Syamsuddin. 

Sejumlah pasal dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK dipersoalkan Syamsuddin, di antaranya pasal mengenai Dewan Pengawas dan pasal yang mengatur izin penyadapan. 

"Kita tidak bisa bayangkan apabila KPK makin lemah dan kewenangan untuk menindak itu tidak ada, kita membutuhkan KPK dengan penindakan yang kuat selain pencegahan yang kuat pula," ujar dia. 

Terpisah, Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Andre Rahadian berpendapat, akan lebih elok jika polemik terkait revisi UU KPK diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang bukan bagian menolak atau menerima, itu sudah menjadi UU. Akan aneh kalau kita sebagai alumni UI bilang menerima atau menolak tanpa tahu kondisi sebenarnya," terang Andre di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Sponsored

Menurut Andre, rencana penerbitan Perppu KPK justru potensial menimbulkan polemik baru. "Perppu itu kan harus tetap melewati persetujuan DPR, ya. Nah, ini aja kita belum jelas soal kepastian di DPR baru bagaimana posisi mereka," ujar dia. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid