sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penggabungan pelajaran Agama dengan PKn dinilai ahistoris

Wacana penggabungan pelajaran agama dengan PKn muncul dalam FGD Kemendikbud.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 18 Jun 2020 23:01 WIB
Penggabungan pelajaran Agama dengan PKn dinilai ahistoris

Wacana menggabungkan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang muncul dalam Focus Group Discussion (FGD) Kemendikbud belum lama ini dinilai tidak kontekstual dan ahistoris.

“Kalau ada ide seperti itu, ya tentu tidak kontekstual dan ahistoris. Artinya, pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya dan akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius,” kata Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Begitu juga, sambung Zainuddin, kalau isi kurikulumnya pendidikan agama dikurangi jamnya. "Agama menjadi digabung dengan budi pekerti PKn, jamnya menjadi sangat sedikit. Itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa," ungkapnya.

Menurut Zainuddin, para Founding Fathers yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama saat merumuskan Pancasila berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius. 

Memang, jelas politikus PAN ini, ada negara-negara barat yang menjadikan agama tidak sebagai mata pelajaran karena memiliki akar budayanya berbeda dengan bangsa Indonesia.

Dia lantas mengungkapkan pengalamannya saat ke SMA Trinity di London. "Saya memperoleh penjelasan di sana bahwa pelajaran agama itu diajarkan di Inggris mulai SD sampai Perguruan Tinggi. Pelajaran agama diajarkan selama itu. Saya pulang itu membawa buku pelajaran agama untuk SMP," katanya.

"Karena siswanya banyak, agamanya berbeda-beda, maka di dalam bukunya itu ada pelajaran agama yang macam-macam tetapi di satu buku pelajaran agama. Di dalamnya ada pelajaran agama Kristen, Katolik, Konghucu, Islam, Hindu, Budha, dan agama lainnya dalam satu buku," imbuhnya.

Dia melihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebenarnya mengacu konsep tersebut, yakni dalam mata pelajaran agama, siswa diajarkan sesuai agamanya. 

Sponsored

Misal, lanjut dia, jika di Madrasah ada anak Katolik, tetap harus dijarkan agama Katolik meski hanya sendiri. Pun sebaliknya, bila ada anak beraga Islam belajar di sekolah Katolik juga harus mengajarkan agama Islam terhadap siswa itu.

Dia mengatakan inilah yang terjadi di Inggris yang menempatkan agama dengan caranya sendiri. "Lah, Indonesia yang punya akar budaya bangsa yang religius, saya kira pelajaran agama harus mendapatkan porsi yang proporsional di dalam kurikulum kita. Karena gagasan ini belum digulirkan dan konsepnya belum menjadi konsumsi publik, saya kira jangan ada pemikiran kurikulum itu disusun tidak berangkat dari akar budaya bangsa yang religius,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid