sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengurus MUI Sorong terancam dipecat

Aksi yang dilakukan pengurus MUI Kota Sorong dianggap telah melenceng dari aturan MUI.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 26 Apr 2019 17:00 WIB
Pengurus MUI Sorong terancam dipecat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Abdul Mannan Fakaubun, dan Sekretaris Agung Sibela, terancam dipecat dari keanggotaan MUI. Ancaman pemecatan itu buntut dari surat terbuka yang ditujukan untuk calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin dari MUI Kota Sorong. Dalam surat itu, salah satu poin meminta Ma’ruf Amin untuk mundur sebagai calon wakil presiden.

Wakil Ketua MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan aksi yang dilakukan pengurus MUI Kota Sorong dianggap telah keluar dari aturan yang berlaku dalam organisasi MUI. Setiap anggota struktural di lembaga yang disebut sebagai pengayom umat Islam itu tidak diperkenankan untuk terlibat dalam politik aktif dengan mengatasnamakan lembaga. 

“Majelis Ulama Indonesia tidak boleh terlibat secara kelembagaan untuk politik, baik dengan menggunakan kop surat atau menyatakan diri (dukungan) sebagai MUI. Nah, MUI Sorong itu keluar dari aturan organisasi, mereka membuat surat,” kata Lukmanul Hakim di Jakarta pada Jumat, (26/4).

Karena surat tersebut terlanjur beredar luas dan menjadi perdebatan publik, kata Lukmanul, maka pihaknya menegaskan bakal meberikan sanksi kepada lembaga MUI Kota Sorong. Meski demikian, sampai saat ini MUI masih mengkaji bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus MUI Kota Sorong.

“Itu sedang dibahas di forum kesekjenan, karena yang mengatur tentang alur organisasi kewenangannya ada di kesekjenan,” ucapnya.

Lukmanul merinci sanksi yang akan diberikan kepada pengurus MUI Kota Sorong dapat berupa sanksi administrative. Bahkan hingga pencabutan surat keputusan keanggotaan MUI. Namun, sebelum mengambil keputusan itu dirinya masih menunggu hasil keputusan rapat sekretaris jendral MUI.

"Sanksi terberat tentu nanti akan dicabut surat keputusan. Tetapi itu nanti sesuai ketentuan (Sekjen), karena mungkin bisa saja di skors, itu nanti di kesekjenan," katanya.

Pengurus MUI Kota Sorong sebelumnya mengeluarkan surat terbuka tertanggal 22 April 2019. Dalam surat bernomor 060/A/MUI-KS/IV/1440 H itu,  meminta Ma'ruf Amin untuk mengundurkan diri dari bursa cawapres nomor urut 01, mengingat banyaknya dugaan kecurangan yang dianggap telah dilakukan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf.

Sponsored

Surat tersebut kemudian ditandatangani Ketua MUI Sorong, Abdul Mannan Fakaubun. Juga Sekretaris Agung Sibela. Di surat itu, ada empat poin yang tercantum di dalamnya. 

1. Sebagai ulama dan tokoh ummat, kami mohon agar Bapak mengambil sikap atas kezoliman yang dibuat oleh tim 01, dengan berbagai macam bentuk kecurangan tersebut, kalau tidak kami sangat khawatir datangnya murka Allah bagi rakyat Indonesia.

2. Kalaupun Bapak Jokowi bersama Bapak Kiai menang dalam perhelatan ini, haruskah dengan cara-cara curang yang tidak bermartabat dan sangat bertentangan dengan syariat Islam.

3. Untuk menghindari dosa yang lebih besar maka, sebaiknya Bapak Kiai yang terhormat mengundurkan diri sebagai bentuk jiwa kesatria seorang muslim sejati, jangan ikut dengan orang lain, karena kata Nabi Muhammad SAW dalam hadist, "Barang siapa yang mengikuti kaum, maka dia sama dengan kaum itu." Kami tidak rela bila Bapak Kiai akan digolongkan dengan mereka pelaku kecurangan tersebut.

4. Bila Bapak Kiai mundur tolong ajak juga TGB, YM & YIM, Kami sayang Bapak ustadz yang mulia. Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, semoga menjadi berkah bagi bangsa yang tercinta ini.

Berita Lainnya
×
tekid