sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengusaha usul ke DPR ubah nama RUU Cipta Kerja

Perubahan nama RUU Ciptaker untuk meminimalisir polemik

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 27 Apr 2020 19:44 WIB
Pengusaha usul ke DPR ubah nama RUU Cipta Kerja

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Sarman Simajorang mengusulkan agar nama RUU Cipta Kerja (Ciptaker) diubah menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi.

Pasalnya, dari 11 klaster yang ada dalam RUU tersebut, hanya ada satu klaster saja yang membahas mengenai ketenagakerjaan.

Menurut Sarman, wajar saja buruh RUU Ciptaker ini menjadi bulan-bulanan kelompok buruh, karena dari penamaaan itu, buruh menganggap bahwa RUU sapu jagat ini seolah-olah berbicara mengenai cipta kerja dan nasib daripada kesejahteraan mereka.

 

"Padahal ini adalah 11 klaster, hanya satu (bahas ketenagakerjaan) dari antara 11 klaster. Tapi mungkin apakah pemerintah tidak berpikir mengenai nama ini, sehingga memang buruh sangat gencar sekali menolak RUU ini dan terbangun di masyarakat kalau bicara RUU ini, bicara nasib para pekerja," kata Sarman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDPU) Baleg DPR, Senin (27/4).

Oleh sebab itu, Sarman mengusulkan agar RUU ini diganti namanya menjadi RUU Kemudahan Berusaha dan Berinvestasi. Sebab, nyatanya RUU ini lebih banyak membahas soal kedua poin itu.

Dikatakan Sarman, perubahan nama RUU diharapkan bakal meminimalisir segala polemik dari kalangan pekerja atau buruh, sehingga terbangun opini baru, bahwa RUU ini memang hanya untuk kepentingan dunia usaha secara garis besar.

"Kemudian, sebelum masuk Covid juga, kita lihat aspek kemudahan berusaha di Indonesia itu masih jauh dibanding negara Asia lainnya. Kita masih di 73 dari 190 negara. Kita jauh lebih rendah dari Singapura nomor 2, Malaysia 14, Thailand 21, China 46, kita mendekati Vietnam," pungkasnya.

Sponsored

Diketahui, Panja Pembahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang dibentuk oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual hari ini.

Pada rapat ini, DPR turut mengundang Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal, dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) Jakarta Sarman Simanjorang.

Baleg DPR memandang RDPU ini penting dilaksanakan guna mencari pandangan-pandangan komprehensif mengenai subtansi RUU Ciptaker.

 

Berita Lainnya
×
tekid