sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyebar hoaks Istana dukung PKI pendukung Prabowo-Sandi

Pelaku menyebarkan konten provokatif yang isinya menggambarkan dukugan Istana terhadap PKI.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 10 Jul 2019 20:52 WIB
Penyebar hoaks Istana dukung PKI pendukung Prabowo-Sandi

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks. Tersangka Luthfie Eddy ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7) lalu. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka merupakan penyebar hoaks Istana Kepresidenan mendukung keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI), belum lama ini. 

"Tersangka telah menyebarkannya melalui jejaring Facebook miliknya dan melalui akun WhatsApp," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7).

Di akun Facebooknya, Luthfie mengunggah sebuah gambar dan video menggambarkan dukungan Istana kepada PKI dengan dengan keterangan provokatif. Luthfie mengaku hal itu dilakukan karena ia pendukung Prabowo-Sandi.

Sponsored

"Tujuan tersangka mem-posting gambar di akun Facebook miliknya dan video ke grup WhatsApp adalah bentuk dukungan politik salah satu paslon," ujar Dedi.

Luthfie dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa telepon genggam dan kartu SIM. Luthrie langsung ditahan karena terancam hukuman hingga enam tahun penjara.

Berita Lainnya
×
tekid