sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perludem ungkap fakta ketidaksiapan Pilkada 2020

Pelaksanaan Pilkada 2020 tidak cukup bermodalkan semangat dan keyakinan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 04 Jun 2020 18:33 WIB
Perludem ungkap fakta ketidaksiapan Pilkada 2020

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti hasil Rapat Kerja (Raker) antara DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPPP menyoal pelaksanaan Pilkada 2020 pada Rabu (3/6).

Menurut Direktur Perludem, Titi Anggraini, kesimpulan Raker tersebut mengungkap fakta penting, bahwa tahapan pilkada di tengah pandemi tidak benar-benar siap.

Fakta itu dapat dilihat dari kesimpulan yang menyatakan anggaran untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 belum ada.

"Salah satu kesimpulan rapat juga membuktikan, bahwa anggaran tambahan untuk pengadaan alat kesehatan bagi penyelenggara pemilu masih akan dibicarakan kembali dengan Mentri Keuangan (Menkeu)," ujar Titi lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).

Titi menyebut kondisi tersebut sangat mengherankan. Masalahnya, jika melacak keyakinan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR untuk segera memulai kembali tahapan pilkada, kenyataannya malah berbanding terbalik dengan realitas yang dihadapi langsung oleh para stakeholder kepemiluan ini.

Bagaimana mungkin, sambung dia, anggaran pengadaan alat kesehatan dan biaya tambahan untuk penyelenggaraan pilkada sebagai konsekuensi dari penambahan TPS masih belum dapat dipastikan. Sementara tahapannya akan dimulai pada 15 Juni 2020.

Jika dihitung mundur dari hari ini, pilkada akan dimulai dalam 11 hari kedepan. "Pertanyaan penting lagi, apakah cukup waktu untuk mengadakan alat kesehatan dan pelindung diri dalam jumlah banyak dalam waktu 11 hari, sementara tahapan pilkada tidak mungkin dilaksanakan tanpa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu," tandasnya.

Termasuk usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR, bahwa alat pelindung diri bagi penyelenggara pemilu langsung diberikan dalam bentuk barang. Jadi tidak perlu mekanisme tahapan pengadaan sendiri.

Sponsored

Terkait hal ini, Titi juga mempertanyakan kesediaan alat pelindung diri dalam bentuk barang langsung yang akan diserahkan ke penyelenggara teesebut.

Pertanyaan-pertanyaan ini yang penting untuk dijawab secara komprehensif oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

"Jawaban atas pertanyaan tersebut juga nanti yang akan mengonfirmasi, bahwa persiapan melanjutkan tahapan Pilkada 2020 tidak bisa hanya bermodalkan semangat, tekad, dan keyakinan saja," bebernya.

Atas dasar itu, Perludem mendesak agar KPU memutuskan kembali untuk menunda Pilkada 2020 dengan persetujuan DPR dan Pemerintah.

Kondisi pandemi yang belum juga mereda, kata Titi, serta persiapan kelanjutan pilkada d itengah pandemi yang masih jauh dari matang, hanya akan menimbulkan masalah besar di kemudian hari.

Berita Lainnya
×
tekid