sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Perppu KPK dinilai ampuh redakan gelombang aksi mahasiswa

Syarat untuk penerbitan Perppu KPK dinilai sudah terpenuhi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 27 Sep 2019 18:48 WIB
Perppu KPK dinilai ampuh redakan gelombang aksi mahasiswa

Presiden Joko Widodo diminta segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengamat komunikasi politik Heri Budianto, Perppu KPK perlu diterbitkan untuk meredakan gejolak yang terjadi di masyarakat. 

"Korban mahasiswa sudah ada. Kita tidak inginkan kejadian ini (terjadi lagi). Presiden harus segera terbitkan Perppu," kata Heri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/9). 

Disebutkan dalam Pasal 22 ayat (1) UUD 1945, "Dalam ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak mengeluarkan Perppu." Menurut Heri, situasi 'kegentingan memaksa' yang ada di pasal tersebut tengah dialami negara saat ini. 

Di Jakarta, setidaknya satu warga meninggal terkait aksi unjuk rasa memprotes RUU kontroversial yang berlangsung ricuh pada 23-25 September lalu. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, dua mahasiswa Halu Oleo---Immawan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardwi (19)--ditemukan tewas dalam aksi unjuk rasa serupa. 

Selain menolak isi naskah Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan RUU kontroversial lainnya, aksi unjuk rasa juga digelar untuk memprotes langkah DPR dan pemerintah mengesahkan revisi UU KPK.

Karena itu, menurut Heri, meskipun RUU KUHP telah ditunda pengesahannya, mahasiswa akan tetap bergerak karena tuntutan pembatalan revisi UU KPK belum terpenuhi. 

"Semua satu suara (legislatif dan eksekutif), sedangkan aspirasi publik berbeda dengan elite politik di pemerintahan maupun di parlemen. Makanya, mahasiswa turun memperjuangkan aspirasi rakyat," ujar Direktur Polcomm Institute itu. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah tengah menimbang mengeluarkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Langkah itu juga sebagai respons atas gejolak yang terjadi di masyarakat saat ini serta masukan dari para akademikus dan tokoh masyarakat. 

Sponsored

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari mengapresiasi rencana Jokowi untuk menerbitkan Perppu. "Perppu itu akan menyelamatkan KPK dan mengembalikan tingkat kepercayaan publik kepada Presiden Jokowi," kata Feri.

Ia pun sepakat pangkal persoalan yang memicu aksi unjuk rasa besar-besaran oleh mahasiswa adalah revisi UU KPK yang diinisiasi parpol dan disetujui oleh Presiden Jokowi.

"Nah Jokowi punya peran penting untuk mengembalikan kekuatan KPK. Opsi Perppu KPK yang terbaik adalah membatalkan seluruh revisi UU KPK dan menyeleksi ulang pimpinan KPK," kata dia.

NasDem mendukung keputusan Jokowi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan terlalu dini membicarakan Perppu KPK. "Karena apa? Presiden sedang mempertimbangkannya. Jadi, kita jangan mengandai-andai," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Namun demikian, menurut Johnny, sebagai partai pendukung pemerintah, NasDem menyerahkan keputusan penerbitan Perppu sepenuhnya ke tangan Jokowi. "Pasti kami akan menghormati keputusan Presiden," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, ada tiga opsi untuk membatalkan UU KPK yang baru. "Perppu salah satu opsi, bisa juga legislasi review dan judicial review. Hanya, Perppu ini akan berisiko, yakni bisa ditolak DPR," ujar dia. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid