sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota Komisi II DPR: Perubahan sikap fraksi terkait RUU Pemilu janggal

Revisi UU Pemilu penting untuk perbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari ratusan plt dalam waktu sangat panjang.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 09 Feb 2021 08:56 WIB
Anggota Komisi II DPR: Perubahan sikap fraksi terkait RUU Pemilu janggal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai, janggal dengan sikap sejumlah fraksi yang balik badan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasalnya, perubahan itu saat proses perubahan RUU bergulir ditingkat harmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sebenarnya sudah selesai dan sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi. Naif jika mempermasalahkannya di Baleg. Kenapa set back? sangat tidak progresif dan menjadi wasting time," tegas Mardani, dalam keterangannya yang dikutip Senin (8/2).

Politikus PKS itu menilai, proses perubahan payung hukum kepemiluan itu penting. Sebab, dia merasa, ini ditujukan untuk memperbaiki sistem kepemiluan dan menghindari potensi membludaknya pemimpin daerah berstatus pelaksana tugas (plt).

"Revisi UU Pemilu penting untuk memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari munculnya ratusan plt dalam waktu sangat panjang. Ini perlu dilakukan utk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur," katanya.

Mardani mengungkapkan, kehadiran plt sebagai pemimpin bukan langkah yang efektif. Sebab, mereka bukan kepala daerah yang definitif dan tidak memiliki kuasa untuk mengatur anggaran daerah.

"Di masa pandemi, dengan refocusing anggaran, pengambilan keputusan yang sangat fundamental, diperlukan kepala daerah definitif memiliki mandatory politik yang kuat," ucap Mardani.

Sebagai informasi, RUU Pemilu merupakan salah satu UU yang merupakan inisiatif DPR. Rancangan itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Meski inisiastif DPR, tak seluruh fraksi setuju RUU itu dibahas.

Setidaknya, PAN, Golkar, PPP, Gerindra yang notabene parpol koalisi pemerintah merasa pembahasan RUU Pemilu belum dapat dilakukan. Sementara PKS, Demokrat, dan PKB setuju RUU Pemilu dilakukan. Sedangkan PDI-P dietahui belum ambil sikap.

Sponsored

Terkait Fraksi NasDem, awalnya mereka mendukung keras pelakanaan revisi. Teranyar, Ketua Umum Surya Paloh mengultimatum jajarannya untuk menolak RUU Pemilu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid