sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilkada 2024, KoDe Inisiatif: Beban kerja KPU terlalu berat

Ihsan mengingatkan, Pemilu 2019 dapat menjadi contoh keruwetan pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 11 Feb 2021 11:42 WIB
Pilkada 2024, KoDe Inisiatif: Beban kerja KPU terlalu berat

Pelaksanaan Pilkada 2024 bakal menuai keruwetan tugas penyelenggara pemilu. Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semakin berat.

Peneliti lembaga Konstitusi Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana memprediksi, bakal terjadi tumpang tindih tugas penyelenggara pemilu. Hal itu, dilandasi banyaknya tahapan pemilu yang saling bersinggungan.

"Misalnya, aspek penegakan hukum kepemiluan, saat penyelenggara sedang menghadapi sengketa pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD di MK. Penyelenggara direpotkan dengan tahapan pilkada yang masih berjalan seperti kampanye dan lain-lain," kata Ihsan, kepada Alinea, Kamis (11/2).

Ihsan mengingatkan, momentum Pemilu 2019 dapat menjadi contoh keruwetan pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu. "Penyelenggara akan ekstra kerja jika ini tetap dipertahankan. Apalagi, DPR dan pemerintah tidak ada solusi jelas bagaimana mengurai kerumitan ini," tegas Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan menyoroti, tujuan partai yang ingin menggelar Pilkada 2024. Baginya, tujuan partai yang ngotot Pilkada 2024 dapat meraih kekuatan yang tidak akan jauh berbeda dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Partai-partai sudah bisa memprediksi, tetapi memang dua tahun ke depan juga menjadi penentu apakah eksistensi mereka akan sama atau justru berubah," terang Ihsan.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI telah menyatakan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan diambil setelah melihat perkembangan dan dinamika yang ada terkait rancangan regulasi tersebut.

"Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini RUU Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/2).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid