sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pilkada, KPU minta tambahan anggaran Rp4,7 triliun

Tahap pertama diharap cair pada Juni sebesar Rp1,024 triliun.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 11 Jun 2020 18:30 WIB
Pilkada, KPU minta tambahan anggaran Rp4,7 triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penambahan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp4,7 triliun dari APBN. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (11/6).

Menurut Arief, besaran angka tersebut telah ia serahkan melalui surat permohonan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 9 Juni 2020. Arief mengatakan, dari jumlah itu pihaknya berharap pemerintah mau mencairkan dalam tiga tahap.

"Tahap pertama dapat dicairkan bulan Juni sebesar Rp1,024 triliun, tahap kedua Agustus sebesar Rp3,286 triliun, dan tahap ketiga Rp457 miliar," ujarnya.

Dikatakan Arief, angka kebutuhan anggaran ini didapat setelah KPU melakukan restrukturisasi terhadap usulan tambahan anggaran KPU RI sebelumnya, yakni sebesar Rp5,6 triliun.

Kendati demikian, Arief menjelaskan, belum seluruh satuan kerja KPU Daerah memastikan usulan tambahan anggaran ini. Jika masih ada efisiensi anggaran di daerah, maka kemungkinan masih ada pengurangan kebutuhan anggaran.

"Belum dipastikan apakah pemerintah daerah menyetujui hasil restrukturisasi. Kami jadikan ini sebagai referensi, belum dapat dipastikan, belum ada keputusan tertulis atau keputusan resmi yang dibuat pemerintah daerah dan KPU daerah," tegas Arief.

Lebih jauh, dia berharap pihaknya mendapat kemudahan dalam proses revisi dan pencairan anggaran. KPU meminta kepastian jawaban tambahan anggaran paling lambat 14 Juni 2020.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan adanya permohonan penambahan dari KPU dengan jumlah Rp4,7 triliun yang diminta dalam tiga tahap itu.

Sponsored

Ia menyebut, pihaknya sepakat untuk segera memberikan anggaran tahap pertama sebagaimana yang dibutuhkan oleh KPU.

"Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung, kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami," kata Sri.

Ditegaskan Sri, pemberian anggaran tambahan dari APBN ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan kepastian pelaksaan pilkada.

Tak hanya itu, ia berjanji akan mengevaluasi dan mengawal penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan Pilkada 2020.

Berita Lainnya
×
tekid