sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS kritik sikap lembek Prabowo ke China soal Natuna

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dinilai lebih tegas daripada menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal pelanggaran China di Natuna.

Rizki Febianto
Rizki Febianto Sabtu, 04 Jan 2020 12:13 WIB
PKS kritik sikap lembek Prabowo ke China soal Natuna

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terlalu menganggap enteng soal kebijakan China yang mengklaim sepihak kedaulatan wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Natuna.

"Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng dan santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa," ujar Kholid dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Sabtu (4/1).

Kholid menyebut sikap Prabowo yang tidak berani mengambil langkah tegas dapat membuat negara Indonesia direndahkan negara lain. 

Sikap politik luar negeri Indonesia jelas terkait klaim ZEE di wilayah Laut Natuna dan Laut China Selatan. Indonesia berpegang teguh pada hukum Internasional dalam UNCLOS 1982, sertakeputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut ChinaSelatan. 

"Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional, harus menghormati norma dan hukum internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," Jelas Kholid.

Meski demikian, PKS tetap mengapresiasi sikap tegas Menteri Luar Negeri RI Retno B. Marsudi yang memprotes keras kebijakan Tiongkok tersebut. 

"Kami mengapresiasi respons tegas Menlu yang mengirimkan nota protes ke pemerintah Tiongkok sebagai komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara," ujar Kholid. 

Untuk diketahui sebelumnya, pada Kamis (2/1) lalu Komando Armada I TNI Angkatan Laut melaporkan adanya kapal coast guard Tiongkok beserta kapal nelayan China yang masuk ke wilayah Laut Natuna. Coast guard itu mengawal kapal nelayan melakukan aktivitas perikanan.

Sponsored

Hal tersebut membuat kapal perang Indonesia KRI Tjiptadi-381 dan KRI lainnya mencegat kapal-kapal Cina itu dan mengawalnya keluar dari wilayah Natuna. Pemerintah juga telah memprotes pernyataan resmi dari Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang.

Pihak Tiongkok menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly), termasuk Laut Natuna Utara, sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, menegaskan Indonesia tidak mengakui nine dash line atau klaim sepihak Tiongkok atas permainan Natuna.

Hal itu diutarakan selepas rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara lainnya di Kemenko Polhukam.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum Laut) 1982," ujar Retno di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).

Hal itu disampaikan karena pada Senin (30/12), dalam rapat sejumlah lembaga negara di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyimpulkan terjadi pelanggaran Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE) Indonesia oleh Tiongkok di perairan Natuna, seperti kegiatan penangkapan ilegal dan pelanggaran kedaulatan.

"Kemlu RI telah memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik juga telah disampaikan," demikian kesimpulan rapat, dikutip dari situs web Kemlu.

Indonesia menegaskan, ZEE ditetapkan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan Tiongkok, sebagai salah satu pihak yang meratifikasi konvensi, mesti menghormatinya.

Berita Lainnya
×
tekid