sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS luruskan usulan ekspor ganja

PKS memandang urusan memerangi narkoba merupakan kewajiban.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 31 Jan 2020 14:24 WIB
PKS luruskan usulan ekspor ganja

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto merespons usulan rekan separtainya, Rafli soal ekspor ganja yang belakangan memicu kontroversi di ruang publik.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS itu mengusulkan pemerintah melegalkan ganja sebagai komoditas ekspor yang disampaikannya pada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI bersama rapat perdagangan, Kamis (30/1).

Dia berharap usulan Rafli jangan disalahpahami, sebab sebagai partai Islam PKS memandang urusan memerangi narkoba suatu kewajiban dan terus mendorong pemerintah agar memberikan hukuman tembak mati kepada bandar-bandar narkoba.

Menurut Mulyanto, dasar pemikiran Rafli sebetulnya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Maksud Rafli, lanjut dia, mengubah konsumsi ganja untuk kepentingan medis, sudah diolah menjadi obat semacam valium, rohypnol atau yang masuk obat daftar G.

"Bukan ganja mentah yang dapat diselewengkan," ujar Mulyanto kepada wartawan, Jumat (31/1).

Rafli, sambug Mulyanto, hanya ingin mendorong produk lokal agar dapat dikenal untuk kepentingan medis. "Jadi Aceh misalnya yang menghasilkan produk lokal ganja sabaiknya diekspor ke luar negeri untuk kepentingan medis," jelasnya.

Dorongan ini, kata dia, harus melalui pengawasan ketat untuk kepentingan medis dan wajib juga dikelola di bawah pengawasan negara.

Pihaknya berharap usulan Rafli tersebut jangan disalahpahami, sebab sebagai partai Islam PKS tetap memandang urusan memerangi narkoba suatu kewajiban dan terus mendorong pemerintah agar memberikan hukuman tembak mati kepada bandar-bandar narkoba.

Sponsored

Sebelumnya Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi menyatakan menolak usulan itu. PPP, kata politikus sapaan akrab Awiek ini, tegas memandang usulan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan ajaran Islam, lanjutnya, jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan, termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan syariat.

Kendati demikian, PPP tidak mempermasalahkan pernyataan mengenai ganja yang dilontarkan Rafli itu. Bagi Awiek, sikap tersebut merupakan hak politik dan hak konstitusional anggota Fraksi PKS untuk menyampaikan dalam rapat resmi.

"Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid