sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polemik vaksin, Komisi II DPR diminta panggil Ombudsman

Kebijakan pemerintah terkait pengadaan vaksin Sinovac dinilai membingungkan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 15 Des 2020 12:58 WIB
Polemik vaksin, Komisi II DPR diminta panggil Ombudsman

Anggota Komisi II DPR RI, Surahman Hidayat menyarankan Komisi II DPR RI meminta penjelasan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengklarifikasi kebijakan impor 1,2 juta vaksin Sinovac dari China. Sebab, lembaga tersebut mempunyai fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

"Komisi II DPR RI sebaiknya meminta penjelasan dari Ombudsman untuk mengklarifikasi kebijakan impor vaksin Sinovac," kata Surahman, dalam keterangannya, Selasa (15/12).

Permintaan keterangan itu untuk menjawab pertanyaan publik terkait kebijakan impor vaksin tersebut, seperti belum keluarnya izin edar Emergency Use Athorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Mengapa pemerintah tidak memberikan vaksin yang efektivitasnya sudah teruji secara klinis dan sudah dipakai negara lain?. Pertanyaan ini muncul di masyarakat yang pada akhirnya menimbulkan kecurigaan atas kebijakan ini," tutur Surahman.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini merasa masyarakat telah bingung akan kebijakan pemerintah terkait kengadaan vaksin Sinovac.

"Oleh karena itu Ombudsman penting untuk meningkatkan kebijakan vaksin Sinovac untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat, dan memastikan langkah yang tepat dalam mengatasi pandemi Covid 19 di Indonesia,” ujar Surahman.

Dia berharap, Ombudsman menjalankan peran dan fungsi pengawasan pelayanan publik seperti yang diatur dalam undang-undang. Jangan sampai, katanya, impor vaksin Sinovac menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

"Vaksin yang dibutuhkan sebagai penanganan kasus di Indonesia, transparansi yang terkait hal tersebut menjadi penting karena keselamatan banyak orang. Proses pengadaannya harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan prosedur kesehatan serta tidak melanggar prosedur dan aturan yang berlaku serta tidak merugikan keuangan negara," pungkas Surahman.

Sponsored

Untuk diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu (6/12) malam. Vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kilogram.

Jumlah vaksin yang diimpor sebanyak 1,2 juta vial dosis vaksin dan 568 vial dosis vaksin untuk contoh pengujian. Vaksin tersebut diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero).

Sebanyak 3 juta vaksin telah dibuat komitmennya oleh pemerintah dengan uang muka 80% telah dibayarkan. Sisanya akan dikirim menyusul sebanyak 1,8 juta dosis.

Vaksin tersebut diketahui masih dalam tahap proses uji klinis tajap III. Diperkirakan, pada Januari 2021 sudah keluar hasil uji klinisnya. Hanya saja, sejumlah rumah sakit sudah mengedarkan informasi pembukaan pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Dari data yang ditelusuri, Rumah Sakit Umum Bunda Jakarta salah satu yang menawarkan program vaksinasi Covid-19. Dalam postingan akun resmi Instagramnya, pelaksanaan vaksinasi, jenis vaksin, dan harga menunggu keputusan dari pemerintah. Namun, postingan tersebut kini sudah dihapus.

Tak hanya itu, Primaya Hospital juga telah membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 dalam websitenya. Pembukaan pendaftaran itu ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melaksanakan vaksin Covid-19.

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 akan dilakukan setelah mendapat konfirmasi dari pemerintah bahwa rumah sakit swasta diizinkan untuk melakukan vaksinasi," tulis dalam keterangan website primayahospital.com, diakses Alinea.id, Senin (14/12).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid