sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politikus NasDem sebut pemerintah tak antikritik

Publik harus bisa membedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 15 Feb 2021 09:29 WIB
Politikus NasDem sebut pemerintah tak antikritik

Anggota Komisi VI DPR DPR RI Subardi menepis anggapan bahwa pemerintah akan memolisikan pengkritik. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah sah-sah saja sepanjang relevan dengan semangat berdemokrasi.

"Banyak pakar, pengamat, praktisi, aktivis dan masyarakat yang leluasa mengeritik pemerintah tanpa berurusan dengan aparat," kata Subardi dalam keteranganya, Senin (15/2).

Dia menilai, publik perlu mencermati perbedaan antara kritik, hoaks, ujaran kebencian, maupun fitnah. Namun, narasi yang memuat sentimen negatif memang dilarang hukum lantaran efeknya membahayakan bagi persatuan.

"Bedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian maupun fitnah. Itu memang dilarang. Bukan hanya ke pemerintah, ke pihak manapun dilarang. Siapapun pemerintahnya, undang-undang kita sudah membatasi itu karena efeknya membahayakan bagi persatuan," jelasnya.

Politikus Partai NasDem ini menyatakan penyampaian kebebasan berpendapat di periode kedua pemerintahan Jokowi tidak benar. Dia merasa, publik dapat bebas mengkritik, tanpa harus berpikir menyertakan solusinya.

"Kritik tidak harus mengandung solusi. Kritik bisa saja untuk mengevaluasi atau mengandung peringatan bahwa ada yang salah dengan kebijakan pemerintah. Itu sah-sah saja, tidak perlu diframing berlebihan. Bagaimanapun pemerintah adalah penguasa yang perlu dikontrol," ucap dia.

Sementara itu, anggota DPR RI Muhammad Iqbal menilai, publik perlu mengkritik pemerintah yang membangun. Namun, Politikus PPP itu mengingatkan, muatan kritik jangan sampai menyimpang dari koridor hukum dan tidak berdasarkan rasa kebencian.

"Oleh karena itu Pak Jokowi meminta masyarakat lebih aktif sampaikan kritik dan masukan. Hal ini bisa dimaknai bahwa Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan tidak anti kritik," kata Iqbal kemarin.

Sponsored

Baginya, kritik dapat menjadi salah satu acuan pemerintah dalam melaksanakan program yang lebih terarah dan tepat sasaran.

"Tetapi harus dipahami juga walaupun hak mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, tetapi hendaknya saat menyampaikan kritik harus dalam koridor hukum yang berlaku dan tidak didasarkan rasa kebencian," terang Iqbal.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Ia juga mendesak jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Jokowi ingin pelayanan publik semakin membaik di masa mendatang. Ia pun berharap seluruh pihak turut andil dalam mewujudkannya.

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” ucapnya saat berpidato di Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2).

Berita Lainnya
×
tekid