sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPP klaim pemerintah telah bahas UU Ciptaker dengan perwakilan buruh

Berdasarkan kalkulasi partai berlogo simbol kakbah itu, pertemuan terjadi sebanyak puluhan kali.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 14 Okt 2020 09:20 WIB
PPP klaim pemerintah telah bahas UU Ciptaker dengan perwakilan buruh

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim pemerintah telah bertemu dengan pihak pekerja untuk membahas Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Bahkan, berdasarkan kalkulasi partai berlogo simbol kakbah itu, pertemuan terjadi sebanyak puluhan kali.

"Fraksi PPP telah mendapatkan penjelasan dari jajaran pemerintah bahwa dalam rangka penyerapan aspirasi dari kelompok pekerja, maka mulai dari Presiden sampai dengan Menteri Ketenagakerjaan telah bertemu dengan hampir semua organisasi pekerja," kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi, dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Pria yang disapa Awiek itu memerinci, presiden sudah dua kali bertemu dengan perwakilan pimpinan pekerja atau buruh. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiga kali bertemu dengan perwakilan pekerja.

Kemudian, Menko Polhukam Mahmud MD dua kali melangsungkan pertemuan dengan pihak buruh. Menaker Ida Fauziyah mengadakan pertemuan dengan perwakilan buruh sekitar 14 kali.

Hanya saja, kata dia, dua pimpinan serikat buruh yakni Said Iqbal dan Andi Gani ke luar atau walkout dari salah satu forum pertemuan itu. Namun, dia tidak menjelaskan detail dalih walkout kedua pimpinan  serikat buruh itu.

Fraksi PPP, kata Awiek, turut membahas UU Ciptaker dengan para perwakilan buruh. Setidaknya, sudah empat kali partai berlogo simbol kakbah itu mengadalan diskusi terkait regulasi sapu jagat.

Pertama, pada 20 Januari 2020 di ruang rapat Baleg DPR RI Nusantara 1 dengan perwakilan KSPI. Kedua, Fraksi PPP menerima audiensi dan daftar masukan dari PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) pada 01 Juli 2020 di Ruang Fraksi PPP DPR.

Ketiga, PPP menerima berkas masukan dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) pada 15 September 2020 di ruang Baleg DPR. Terakhir, PPP menerima masukan dari serikat pekerja pada 11 Agustus 2020 bersama pimpinan DPR di ruang KK 5.

Sponsored

"Terhadap masukan-masukan tersebut sudah kami pelajari dan diperjuangkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Sebagian ada yang diakomodir dan sebagian lain tidak diakomodir," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid