PPP kubu Suharso akan klarifikasi kepengurusan ke Kemenkumham
Hal ini sebagai respons atas langkah Mardiono dkk yang mendaftarkan kepengurusan baru hasil mukernas, 4 September lalu.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suharso Monoarfa akan memberikan klarifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang kepengurusan. Ini sebagai respons atas langkah kubu Muhamad Mardiono yang mendaftarkan kepengurusan baru.
"Nanti Pak Suharso sudah membuat surat klarifikasi ke kemenkumham secara tertulis," ujar Ketua DPP PPP kubu Suharso, Syaifullah Tamliha, kepada wartawan, Kamis (8/9).
Dia menerangkan, PPP kubu Suharso tak mempersoalkan jika Mardiono dkk mendaftarkan struktur kepengurusannya ke Kemenkumham. Namun, pihaknya akan tetap memberikan keterangan jika musyawarah kerja nasional (mukernas)pada 4 September lalu ilegal dan Suharso tetap menjadi Ketua Umum DPP PPP yang sah.
"Itu tidak masalah, itu [mukernas] tidak sah dan ilegal. Maka, semua hasilnya pun tidak sah," ucap Tamliha.
PPP kubu Mardiono telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil mukernas ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Selasa (6/9). Penyerahan langsung dipimpin Mardiono selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP.
Menurut Mardiono, penyerahan berkas kepengurusan baru merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. Misalnya, rapat Majelis dan Mahkamah Partai hingga akhirnya diputuskan di dalam mukernas.
"Setelah itu selesai, maka hari ini kita mendapatkan amanah untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," katanya.