sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPP minta Jokowi pertegas aturan masa kampanye anggota kabinet

Salah satu aturan itu misalnya, anggota kabinet yang nyaleg hanya boleh kampanye pada akhir pekan.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 26 Jan 2022 13:27 WIB
PPP minta Jokowi pertegas aturan masa kampanye anggota kabinet

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan aturan kampanye bagi anggota kabinet yang akan maju dalam Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut guna memastikan pemerintahan tetap berjalan efektif.

"Saya kira Presiden perlu kembali menegaskan aturan. Misalnya bagi anggota kabinet yang nyaleg itu hanya boleh melakukan apa pun namanya, proses sosialisasi atau kampanye, kalau di akhir pekan," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1).

"Jadi, selama hari biasa itu gak boleh dia melakukan kegiatan dalam rangka mensukseskan pencalegannya," sambung dia.

Anggota Komisi III DPR ini menegaskan, aturan tersebut harus berlaku kepada pejabat-pejabat pemerintah lainnya. Meski tak harus mundur dari jabatannya, namun perlu ditegaskan soal aturan kampanye bagi pejabat di pemerintahan.

Sementara, untuk anggota DPR, dia menilai hal itu tidak berlaku karena bisa lebih fleksibel dalam berkampanye.

"Saya kira perlu dan harus berlaku untuk semuanya lah, ya, baik yang ada di kabinet maupun pejabat lainnya, yang tidak harus mundur karena pencalegan itu, juga harus terkena itu," ujar Arsul.

Di sisi lain, Arsul tidak sepakat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal masa kampanye selama selama 120 hari atau 4 bulan. Menurutnya, berkaca dari dua pemilu terakhir, seharusnya masa kampanye lebih dipersingkat.  "Kalau saya pribadi semakin pendek (masa kampanye) semakin bagus," tandasnya.

Persingkat masa kampanye ini juga diharapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, terdapat perbedaan usulan masa kampanye di Pemilu 2024 antara KPU dan Komisi II DPR.

Sponsored

KPU mengusulkan masa kampanye 120 hari sedangkan beberapa anggota Komisi II DPR usulkan 60 hari. "Memang harus dipertimbangkan masa kampanye harus lebih dipersingkat dibandingkan sebelumnya. KPU mengusulkan masa kampanye 120 hari, itu sama dengan Pemilu lalu karena itu kemungkinan 75-90 hari," ujar Doli di Jakarta, Rabu.

Berita Lainnya
×
tekid