sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden Jokowi namai ibu kota negara dengan Nusantara

Ecky Awal Mucharam menilai penamaan Nusantara bisa mensubstitusikan nama Indonesia.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 17 Jan 2022 13:23 WIB
Presiden Jokowi namai ibu kota negara dengan Nusantara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diberi nama Nusantara. Pemberian nama Nusantara ini diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Suharso dalam rapat panitia kerja (panja) pemerintah dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN di Senayan, Senin (17/1). Rapat panja membahas Pasal 1 Nomor 2 dalam RUU IKN mengenai status IKN.

"Saya mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden, itu pada hari Jumat. Jadi ini sekarang hari Senin. Pada Jumat lalu, dan dia beliau (Jokowi) mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," kata Suharso yang diiringi tepuk tangan anggota Pansus IKN.

Suharto mengatakan, alasan Presiden Jokowi menamai ibu kota negara dengan Nusantara lantaran nama itu sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikon Indonesia di dunia internasional. Selain itu, Nusantara menggambarkan kenusantaraan semua rakyat Indonesia.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia. Dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," ujar Suharso.

Sebelum sepakat dengan nama Nusantara ini, pemerintah dan Pansus DPR berdebat mengenai status ibu kota negara. Semula pemerintah mengusulkan agar ibu kota negara berstatus sebagai pemerintahan daerah khusus yang dipimpin oleh kepala badan orotita yang berkedudukan setingkat menteri.

Namun, DPR menolak dan meminta agar pemerintah merevisi bunyi pasal 1 nomor 2 RUU IKN. Setelah berdebat alot, DPR pun setuju dengan usulan pemerintah terbaru yakni satuan pemerintahan yang bersifat khusus setingkat provinsi.

"Jadi kita bisa sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara yang selanjutnya disebut sebagai Ibu Kota Negara Nusantara adalah satuan pemerintahan yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dan diatur dengan undang-undang ini," kata pimpinan Rapat Panja Pansus IKN DPR, Saan Mustopa.

Sponsored

Kendati demikian, anggota Pansus RUU IKN dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menilai penamaan Nusantara bisa mensubstitusikan nama Indonesia. Padahal, kata dia, nama Nusantara memiliki historitas yang berkaitan dengan Indonesia itu sendiri.

"Nusantara memang sebuah nama yang ikonik dan memiliki historis dalam perjalanan bangsa kita. Tapi dalam konteks dan penggabungan sebuah nama terkait IKN, itu jangan sampai membingungkan. Nusantara mensubstitusikan nama Indonesia dalam konteks penamaan IKN-nya," kata Ecky Awal dalam rapat.

Berita Lainnya
×
tekid