sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden minta DPR tunda sahkan 4 RUU, tapi UU KPK lanjut

Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda mengesahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU), kecuali UU KPK.

Sukirno
Sukirno Senin, 23 Sep 2019 20:12 WIB
Presiden minta DPR tunda sahkan 4 RUU, tapi UU KPK lanjut

Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda mengesahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU), kecuali UU KPK.

Keempat RUU tersebut adalah RUU Mineral dan Batu bara, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sekali lagi, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, itu ditunda pengesahannya. Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/9) sore.

Presiden berharap pengesahan sejumlah RUU itu akan dilakukan oleh DPR RI periode 2019-2024.

Akan tetapi, Jokowi mengaku belum berencana membentuk Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, ribuan mahasiswa di berbagai daerah tengah menggelar unjuk rasa menolak sejumlah RUU yang akan disahkan oleh DPR. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid