sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PSI akan penuhi panggilan Bareskrim pekan depan

PSI akan melaporkan balik Bawaslu atas dugaan tebang pilih dalam penindakan pelanggaran kampanye pemilu.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Sabtu, 19 Mei 2018 16:18 WIB
PSI akan penuhi panggilan Bareskrim pekan depan

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pelanggaran kampanye yang dilakukan partai. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya akan hadir pada Selasa pekan depan. 

Berdasarkan surat dari Bareskrim No : S.Pgl / 977 / V/ 2018/ Dit Tipidum, Sekjen PSI dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pemilu berupa kampanye diluar jadwal. Dalam surat tersebut, Pihak Bareskrim meminta agar membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan iklan PSI pada media tersebut.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, dirinya akan menghadiri panggilan dari Bareskrim sebagai saksi. Ia berjanji akan menjalani proses hukum tersebut dengan baik. 

"Saya tidak akan menghindar dan tidak akan kabur dan saya yakin kebenaran akan tampak," kata Raja Kepada Alinea.id (19/5).

Dia meyakini, apa yang dilakukannya merupakan sebagai amanat UU dalam menjalankan fungsi dan tugas dari partai politik. Raja bahkan menuding balik bahwa Bawaslu melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakan dugaan pelanggaraan kampanye pemilu.

Seperti diketahui, Ketua Bawaslu Abhan melaporkan PSI ke Bareskrim terkait pelanggaran kampanye. Bawaslu menilai PSI melanggar aturan kampanye dengan memasang iklan di media cetak atau Surat Kabar Jawa Pos pada tanggal 23 April 2018.

Tidak tinggal diam, Ketua Umum Grace Natalie mengatakan pihaknya akan melaporkan Ketua Bawaslu Abhan beserta anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena melakukan pelanggaran etik. Grace menilai penetapan Sekjen PSI sebagai tersangka merugikan partainya sebab mengiring opini massa seolah-olah PSI telah bersalah.

"Kami akan melaporkan hal tersebut pekan depan,” kata Grace.

Sponsored

Bagi PSI, kedua pejabat Bawaslu RI bersikap diskriminatif  dengan melaporkan PSI tapi mendiamkan partai politik lain yang melakukan hal serupa. Padahal, banyak partai politik lain yang beriklan dengan menampilkan logo dan nomor urut partai mereka.

Grace juga membantah, materi PSI yang dimuat dalam Koran Jawa Pos edisi 23 April 2018 tidak memuat visi, misi dan program PSI. Bahkan dalam iklan tersebut tidak ada satu pun foto pengurus atau kader PSI yang ditampilkan.

Berita Lainnya
×
tekid